KOMPAS.com – Serah terima pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma belakangan ramai menyita perhatian publik.
PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang sebelumnya disebut sebagai anak usaha Lion Air Group bakal menggantikan PT Angkasa Pura (AP II) sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.
Belakangan, pihak Lion Air Group membantah keterkaitannya dengan proses alih kelola bandara yang terletak di Jakarta Timur, DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Sejarah Bandara Halim Perdanakusuma yang Ditutup Mulai 1 Januari
Lantas, sebenarnya, Bandara Halim Perdanakusuma milik siapa? Bagaimana duduk perkara pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma?
Secara resmi, Halim Perdanakusuma adalah Bandar Udara milik negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Bandara Halim Perdanakusuma merupakan barang milik negara (BMN).
Sebagai BMN, bandara tersebut diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk digunakan. Dalam hal ini, penggunaan oleh Kemenhan dilakukan melalui TNI Angkatan Udara (AU).
Karena itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menegaskan, alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke swasta harus atas persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Kemenkeu, sebagai BMN Bandara Halim Perdanakusuma bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta maupun BUMN.
Baca juga: Jejak Bandara Internasional Pertama Indonesia di Kemayoran
Namun yang berhak membuat perjanjian adalah pihak pengguna yaitu Kemenhan atas persetujuan Menteri Keuangan terlebih dahulu.
"Yang namanya pemanfaatan BMN prinsipnya harus persetujuan Menteri Keuangan sebagai pengelola barang, sementara kementerian atau lembaga itu statusnya pengguna barang. Jadi persertujuannya di Kemenkeu, di bagian DJKN," ungkap Encep dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).
Kemenkeu mengaku sudah mengetahui kabar alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta. Oleh karena itu, Kemenkeu mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, di antaranya TNI AU dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi terkait masalah, ini ada miss sedikit. Kami mau rapat dulu, kami banyak mendengar di media. Kami akan lakukan rapat dulu dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," kata dia.
Baca juga: Bukan Garuda, Ini Maskapai Penerbangan Pertama Milik Indonesia
Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma sebelum adanya alih kelola ini adalah PT AP II (Persero). Belakangan, PT Angkasa Pura II (AP II) akan keluar dari pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma.
Adapun pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan diserahkan kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) yang sebelumnya dikenal sebagai anak usaha dari Lion Air Group.
Keputusan ini berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) yang sepakat untuk melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.