Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Beli BBM Subsidi Tidak Wajib Pakai MyPertamina

Kompas.com - 23/07/2022, 21:05 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Calon pembeli BBM subsidi hanya perlu menunjukkan QR Code yang diperoleh setelah pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina.

“Untuk pembelian (BBM subsidi) juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di handphone,” kata Irto kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Pertamina Bantah Kabar Beli BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina Berlaku 1 Agustus 2022

Saat ini, Pertamina sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Dengan demikian, cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota atau kabupaten di 27 provinsi.

Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, website MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU. Namun uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.

Nantinya masyarakat yang sudah mendaftar dan dinilai berhak membeli BBM subsidi akan mendapatkan kode QR. Kode inilah yang harus ditunjukkan calon konsumen saat membeli BBM subsidi.

Pertamina juga membolehkan kode QR tersebut dicetak sehingga masyarakat yang tidak membawa telepon genggam tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU dengan cara menunjukkan kode QR tersebut ke petugas.

Menurut Pertamina, pendaftaran kendaraan melalui aplikasi MyPertamina dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang menyebutkan beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina berlaku 1 Agustus 2022.

Baca juga: Pertamina Perluas Cakupan Uji Coba MyPertamina hingga 50 Kota, Termasuk DKI Jakarta

Irto Ginting mengatakan Pertamina masih dalam uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite. Proses pendaftaran nomor kendaraan roda 4 juga masih dilakukan.

“Belum kami putuskan (wajib beli BBM subsidi pakai MyPertamina 1 Agustus 2022),” kata Irto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Saat ini, uji coba MyPertamina masih dalam tahapan pendaftaran kendaraan roda 4 atau mobil, belum sampai ke tahapan implementasi pembayaran menggunakan kode QR atau QRIS lewat aplikasi tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina mulai 1 Agustus 2022. Kabar ini muncul setelah seorang Tenaga Pendamping Agency Pendaftaran MyPertamina di gerai offline yang berlokasi di Bogor mengatakan setelah tanggal 1 Agustus 2022, kendaraan roda 4 yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani.

Baca juga: Konsumen: Pendaftaran MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi Ribet dan Sangat Detil...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com