JAKARTA, KOMPAS.com - "Citayam Fashion Week" kini tengah menjadi populer di masyarakat, terutama di Ibu Kota Jakarta. Karena lagi hitsnya, nama tersebut mulai direbutkan untuk dipatenkan.
Ada dua orang publik figur yang berupaya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggunakan merek "Citayam Fashion Week", yakni perusahaan Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan "Influencer Indigo" Aditya Nugraha.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Perusahaan Baim Wong Gercep Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Lebih lanjut kata Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan. Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan.
Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.
Baca juga: Luhut: RI Selangkah Jadi Negara Maju, Pendapatan Per Kapita Bisa Tembus 10.000 Dollar AS
Sebagaimana diketahui Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugraha telah mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham. Kedua berkas tersebut diterima berbeda waktu.
Tiger Wong Entertainment lebih dulu mengajukan pada 20 Juli, kemudian Indigo Aditya Nugraha pada keesokan harinya.
Citayam Fashion Week ini sama-sama dijadikan sebagai hiburan peragaan busana.
Baca juga: Bappenas Kaji Kereta Gantung Jadi Angkutan Perkotaan IKN Nusantara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.