Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN STAN Beberkan Alasan Hapus Prodi Bea Cukai: Ada Perilaku Negatif

Kompas.com - 25/07/2022, 08:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun ini membuka kuota penerimaan mahasiswa baru sebanyak 750 mahasiswa untuk tahun ajaran 2022/2023. Proses seleksi masih berlangsung hingga saat ini. 

Yang membedakan dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada lagi penerimaan program studi (prodi) Bea Cukai di 2022, prodi yang bisa dikatakan banyak diincar calon mahasiswa PKN STAN.

PKN STAN hanya membuka 3 prodi yakni Akunstansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Direktur PKN STAN , Rahmadi Murwanto, membeberkan alasan Kementerian Keuangan menghilangkan program studi Bea Cukai di kampus kedinasan miliknya, yakni terkait adanya temuan perilaku negatif.

Baca juga: Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?

Lebih jelasnya, perilaku negatif yang dimaksud yakni terkait motivasi yang salah calon mahasiswa yang sengaja mengincar posisi sebagai PNS Ditjen Bea Cukai.

Di mana selama ini ada anggapan kalau menjadi PNS di Bea Cukai setelah lulus STAN, bisa meraup penghasilan yang besar.

"Nah itu berdasarkan penilaian kami, ada tuh perilaku-perilaku negatif setelah itu. Artinya kan motivasi dari awal bukannya mengabdi jadi ASN di mana pun mereka berada kan. Wah saya jadi pegawai Pajak nih, DJBC, banyak uang, dan sebagainya," ucap Rahmadi dikutip dari Instagram Live Beasiswa OSC, Senin (25/7/2022).

Jika mengacu pada tunjangan kinerja maupun beberapa tunjangan lain di Kementerian Keuangan, PNS di Ditjen Bea Cukai memang mendapatkan penghasilan yang terbilang lebih besar daripada instansi lain.

Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya

Selain Ditjen Bea Cukai, direktorat lain di Kementerian Keuangan yang penghasilan PNS-nya relatif tinggi adalah mereka yang ditempatkan di Ditjen Pajak.

Rahmadi bilang, motivasi masuk PKN STAN dengan sengaja mengincar posisi PNS tertentu agar nantinya mendapatkan gaji tinggi saja dinilai sudah negatif.

Penghasilan PNS di Kementerian Keuangan, lanjut Rahmadi, sejatinya bisa terus menyesuaian apabila seseorang bekerja dengan serius dan mengabdi sebagai seorang ASN.

Terlebih, saat ini Kementerian Keuangan juga terus menyempurkan sistem remunerasi berdasarkan aspek kinerja pada para pegawainya.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada sampai Abripol?

"Kalau soal penghasilan, sepanjang mereka bekerja dengan baik, mereka serius, saya yakin karier mereka akan baik dan penghasilan pelan-pelan akan bagus," terang Rahmadi.

Selain soal motivasi yang salah, lanjut dia, PKN STAN juga menghadapi masalah klasik yakni terkait sikap keberatan sebagian mahasiswa yang sudah lulus saat penempatan sesuai ikatan dinas kerja.

"Kemudian ketika mereka ditempatkan ke daerah yang ndak bagus, kesel dan sebagainya. Nah ini jadi salah gitu lho. Indonesia ini luas, di mana pun kita perlu siap untuk berkontribusi," ungkap Rahmadi.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com