Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIMNI Dukung Rencana Mendag Zulhas Hapus Kewajiban DMO CPO

Kompas.com - 25/07/2022, 13:49 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) untuk menghapus kebijakan wajib memenuhi kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.

"Saya sepakat DMO dihapus dan ini akan direncanakan pak Mendag. DMO itu tergantung pada lokal. Masuknya ke distribusi lokal, jadi kalau dia distribusi lokal 1 dia bisa ekspor 7, nah mencari 1 ini bukan hal mudah," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam diskusi virtual, Senin (25/6/2022).

Baca juga: Mendag Berencana Hapus Aturan DMO dan DPO Sawit, Ini Alasannya

Lebih lanjut Sahat mengatakan, tidak semua produsen CPO adalah eksportir CPO. Apalagi, kata dia, banyak juga produsen CPO yang hanya memenuhi kebutuhan domestik.

"Karena itu kami setuju, hilangkan DMO. Ini menyangkut ratusan pemain dan ribet," kata Sahat.

"Kita sedang peak production sehingga perlu percepat ekspor," sambung Sahat.

Baca juga: Petani Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Alasannya

Di sisi lain, Sahat juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengandalkan pelaku usaha swasta untuk ikut mendistribusikan minyak goreng. Sebab menurut dia, pihak swasta cenderung lebih mengutamakan untung.

Dia meminta agar pemerintah mau memberi penugasan kepada Perum Bulog dan Id Food untuk mendistribusikan minyak goreng.

"Soal minyak goreng, distribusi di 17.000 titik simpul ini, pemerintah harus lakukan seperti Pertamina. Karena itu harga di SPBU bisa pasti. Nah, ini pemerintah kerahkan Bulog dan ID Food. Swasta kalau gak ada cuannya ya dia diem, itu aja coba pemerintah punya Bulog dan ID Food mereka punya 34 cabang di berbagai provinsi," jelasnya.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan DMO dan DPO

Dengan adanya penugasan ini dia menilai, bisa meninimalisir adanya potensi penyelewengan karena selisih harga.

"Itu harus ditugaskan supaya minyak goreng curah sampai ke pelosok daerah, karena kalau ada selisih harga besar jangan lupa akan ada di lapangan itu black market. dan itu gak bisa dikontrol," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pertimbangan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.

"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com