Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 4 BUMN "Zombi" | Baim Wong Ingin Citayam Fashion Week Legal

Kompas.com - 26/07/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. 4 BUMN "Zombi" yang Terus Merugi, Pailit, dan Akhirnya Dibubarkan

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan bersih-bersih bagi perusahaan BUMN “Zombi” atau perusahaan pelat merah yang sudah tidak bisa dikembangkan, memiliki utang, terus merugi, dan berujung bangkrut atau pailit.

Seperti misalnya, PT Istaka Karya yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaluio putusan nomor 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo. Berdasarkan data PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), di tahun 2021, utang Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun. Namun, ekuitas perusahaan minus Rp 570 miliar dan total aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kondisi keuangan yang tidak menguntungkan dan terus merugi merupakan alasan pembubaran BUMN "Zombi" tersebut.

Selain itu, perusahaan BUMN "Zombi" juga dipastikan tidak bisa dikembangkan lagi dan terus merugi.

BUMN apa saja yang jadi zombi? Simak di sini

2. PKN STAN Beberkan Alasan Hapus Prodi Bea Cukai: Ada Perilaku Negatif

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun ini membuka kuota penerimaan mahasiswa baru sebanyak 750 mahasiswa untuk tahun ajaran 2022/2023.

Proses seleksi masih berlangsung hingga saat ini. Yang membedakan dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada lagi penerimaan program studi (prodi) Bea Cukai di 2022, prodi yang bisa dikatakan banyak diincar calon mahasiswa PKN STAN.

PKN STAN hanya membuka 3 prodi yakni Akunstansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Direktur PKN STAN , Rahmadi Murwanto, membeberkan alasan Kementerian Keuangan menghilangkan program studi Bea Cukai di kampus kedinasan miliknya, yakni terkait adanya temuan perilaku negatif.

Baca selengkapnya di sini

3. Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO, Harga TBS Sawit Hanya Naik Rp 250 Per Kg

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kebijakan pemerintah yang menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya menjadi Rp 0, tidak berdampak signifikan bagi kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Ketua umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan kenaikan harga TBS sawit di tingkat petani baru hanya mencapai Rp 250 per kg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com