Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Agustus Daftar Indeks LQ45 dan IDX30 Dirombak, Tiga Emiten Masuk 3 Keluar

Kompas.com - 26/07/2022, 11:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan komposisi saham dalam indeks LQ45 untuk periode Agustus2022-2023. Bukan hanya indeks LQ45, BEI juga telah menyelesaikan proses evaluasi komposisi saham indeks IDX30.

Dilansir dari situs resmi BEI, otoritas bursa memasukkan 3 nama emiten baru pada indeks LQ45. Di sisi lain, 3 emiten juga harus keluar dari indeks tersebut.

Adapun tiga emiten baru yang menjadi anggota LQ45 ialah, PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Indika Energy Tbk (INDY). Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) harus keluar dari daftar indeks tersebut.

Baca juga: Ini yang Terjadi pada Reksa Dana saat Indeks LQ45 dan IDX30 Dievaluasi

Asal tahu saja, LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Indeks ini menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

Baca juga: GoTo Masuk IDX30 hingga LQ45, Ini Kata Analis

Indeks IDX30 masukkan 3 nama baru

Untuk indeks IDX30, BEI juga menambah 3 emiten baru. Pada saat bersamaan, 3 emiten harus keluar dari indeks 30 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi besar, dan kinerja perusahaan yang baik itu.

Dalam indeks tersebut, BEI memasukkan ARTO, PT Harum Energy Tbk (HRUM) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dikeluarkan dari indeks IDX30.

Baca juga: Ini 3 Bank Digital yang Paling Banyak Digunakan Warga Indonesia

"Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 1 Agustus 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Selasa (26/7/2022).

Asal tahu saja, selain kedua indeks tersebut, BEI juga melakukan perubahan terhadap indeks IDX80, KOMPAS100, infobank15, BISNIS-27, MNC36, dan SMinfra 18 untuk periode yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com