Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendungan Tiro hingga Bandara Bali Utara Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 26/07/2022, 18:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menghapus sejumlah proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasannya, karena proyek-proyek tersebut dianggap tak akan selesai hingga 2024 atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penghapusan sejumlah proyek akan tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permeneko) Nomor 9 Tahun 2022 yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

"Jadi ada proyek yang dikeluarkan (dari daftar PSN) dan 2 (program) yang baru. Nanti detailnya terdapat dalam Peraturan Menko Perekonomian," ungkapnya dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Pemerintah Klaim Proyek Strategis Nasional Serap 11 Juta Tenaga Kerja

Permenko 9/2022 akan menggantikan aturan sebelumnya yakni Permenko 7/2021, sehingga dari semulai daftar PSN terdiri dari 208 proyek dan 10 program akan menjadi 200 proyek dan 12 program.

Ia menjabarkan, sejumlah proyek yang keluar dari daftar PSN di antaranya proyek Bendungan Tiro di Aceh karena masyarakat sekitar tidak setuju dengan adanya proyek pembangunan tersebut.

Pada proyek ini perlu dilakukan lokasi pengganti sehingga prosesnya masih panjang dan diperkirakan rampung melewati tahun 2024.

Kemudian ada proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang akan memanfaatkan jalur kanal sungai untuk transportasi logistik. Sayangnya, kajian mengenai proyek ini belum juga rampung.

Baca juga: Pemerintah Rampungkan 7 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 138 Triliun

Lalu terdapat proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Alasan proyek ini dikeluarkan dari PSN karena tak ada progres pembangunan yang di wilayah tersebut.

"Proyek ini (KEK Tanjung Api-Api) enggak ada progresnya, sehingga penggantinya sedang disiapkan," kata Wahyu.

Selain itu, ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN.

Kendati demikian, Wahyu tak menjelaskan lebih lanjut terkait program dan proyek apa saja yang kemudian masuk ke dalam daftar PSN. Menurutnya, proyek dan program yang masuk dalam daftar PSN harus yang dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Jadi yang baru adalah, proyek-proyek yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini murni dari pihak swasta, tak perlu APBN. Nah ini kami dorong," ujarnya.

Baca juga: Tender Proyek IKN Dibuka, Kadin Berharap Swasta Lokal Dapat Prioritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com