Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

3 Cara Tukarkan Bitcoin Menjadi Rupiah

Kompas.com - 26/07/2022, 21:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Alifia Riski Monika dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Mata uang kripto diartikan sebagai aset digital terenkripsi yang digunakan sebagai alat tukar. Dalam skemanya, mata uang kripto menggunakan sistem kriptografi yang berarti mata uang ini memiliki kode rahasia rumit sehingga tidak dapat dipalsukan.

Berdasarkan riset tahun 2021, mayoritas pengguna mata uang kripto berasal dari negara-negara di Asia. Indonesia sendiri per Desember 2021, menempati posisi keempat sebagai negara dengan pengguna kripto terbesar di dunia.

Bitcoin merupakan salah satu jenis mata uang kripto yang sudah diciptakan semenjak tahun 2009. Penggunaan bitcoin tak terbatas untuk alat tukar dalam bertransaksi saja, namun juga dapat dikumpulkan menjadi aset investasi.

Tapi, apakah bitcoin hanya ada dalam bentuk digital saja? Perlu diketahui, bahwa bitcoin dapat ditukarkan menjadi rupiah. Caranya bisa didengarkan lewat siniar CUAN bertajuk “Tiga Cara Menukar Bitcoin Jadi Rupiah yang Perlu Kamu Tahu”.

Hal yang Wajib Diketahui

Namun, sebelum menukarkan bitcoin menjadi rupiah, berikut beberapa hal yang wajib diketahui.

Pertama adalah pemotongan pajak pada setiap transaksi pembelian atau penjualan kripto. Ketentuan ini sudah ditetapkan pada Mei 2022.

Selain itu, dikenakan PPN sebesar satu persen dari nilai kripto bagi yang melakukan transaksi melalui platform yang terdaftar di Bappebti.

Sementara platform di luar Bappebti, akan dikenakan pajak sejumlah dua persen. Untuk penghasilan yang dihasilkan investor kripto pun akan dikenakan PPh 0,1 hingga 0,2 persen.

Kedua adalah dikenakan biaya layanan ketika bitcoin ditukarkan menjadi mata uang rupiah. Namun, jumlah biaya layanan itu tergantung dari platform yang digunakan.

Baca juga: Baru Masuk Dunia Kerja? Jangan Lupakan Hal ini

Ketiga adalah memperhitungkan waktu transfer bitcoin ke bank yang dituju. Transfer uang berbentuk bitcoin ke bank untuk menjadi rupiah tak secepat proses transfer sesama uang rupiah atau sebaliknya.

Dibutuhkan proses beberapa hari yang akan memakan waktu. Jika sedang terburu-buru, sebaiknya kita perhitungkan terlebih dahulu waktu transfernya.

Cara Tukar Bitcoin ke Rupiah

Selanjutnya, simak cara menukarkan bitcoin ke mata uang rupiah agar tak kebingungan lagi.

Tukarkan melalui Mesin ATM

Meskipun bitcoin bukanlah bank, namun ia memiliki ATM khusus yang dapat menarik uang dalam bentuk tunai. Amerika Serikat pada 2021 menjadi negara dengan jumlah ATM Kripto terbanyak, yakni sejumlah 17.436 unit.

Selain itu ATM ini juga sudah tersedia di Kanada, Inggris, hingga HongKong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com