Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Investasi, Menteri KKP Mau Merampingkan Birokrasi Perizinan

Kompas.com - 27/07/2022, 13:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggenjot iklim investasi di Indonesia melalui program prioritas berbasis ekonomi biru.

Hal ini dicanangkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, reformasi regulasi digalakkan untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensi ekonomi yang ada di hulu hingga hilir sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: Punya Potensi Ekonomi Tinggi, KKP Kendalikan Perdagangan Hiu dan Pari

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, reformasi regulasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

"Dukungan reformasi regulasi untuk implementasi program prioritas KKP sangat vital, untuk menjaga momentum investasi para pelaku usaha yang akan berkontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat, memberikan distribusi pendapatan, dan mendukung pembangunan wilayah," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (27/7/2022).

Ia menambahkan, saat ini KKP telah memetakan 2.398 regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.

Pihaknya juga telah melaksanakan analisis dan evaluasi untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan agar ramah terhadap investasi dan merampingkan birokrasi perizinan.

Tentu saja semua itu dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan laut.

Baca juga: KKP: Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Sejahterakan Nelayan Tradisional

Trenggono mengutarakan, permasalahan paling dominan dari regulasi di KKP yaitu terkait aspek implementasi regulasi dan disharmoni.

Kedua isu tersebut menunjukkan, dari sisi materi muatan maupun implementasi regulasi masih banyak mengandung permasalahan baik dalam konteks norma maupun implementasinya.

"Dengan dukungan reformasi regulasi, kebijakan yang nantinya diterbitkan KKP membuat kegiatan berusaha berjalan mudah dan murah. Di sisi lain pelaku usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi yang sudah ditetapkan," pungkas dia.

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing, KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com