Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Akan Buka Rute Balikpapan-Denpasar PP Tanpa Transit

Kompas.com - 01/08/2022, 11:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT) akan membuka penerbangan langsung (tanpa transit) dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) tujuan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, rute penerbangan langsung ini akan mempermudah mobilitas bagi masyarakat, wisatawan dan pebisnis.

"Nilai lebihnya adalah mempersingkat waktu tempuh dan lebih memperpendek jarak," kata Danang dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Seputar Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma: Perlu Izin Kemenkeu hingga Bantahan Lion Air

Danang mengatakan, penerbangan Lion Air rute Balikpapan-Denpasar-Balikpapan mendatang adalah pilihan baru serta melengkapi layanan yang sudah berjalan yakni singgah terlebih di Makassar, Jakarta, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

"Rute baru tersebut dapat menyokong percepatan dan pemulihan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Bali sejalan berkontribusi untuk menggeliatkan sektor pariwisata, UMKM dan industri lainnya," ujarnya.

Berikut rute penerbangan langsung (tanpa transit) dari Bali (DPS) dan Kalimantan Timur (BPN):

· Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai antara lain: Bandung, Jakarta–Soekarno–Hatta, Kupang, Makassar, Manado, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Bima, Ende, Labuan Bajo, Lombok–Praya, Maumere, Semarang, Tambolaka, Waingapu, Brisbane, Kuala Lumpur–International, Melbourne, Sydney serta kota-kota yang lain.

· Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan mencakup Jakarta–Soekarno-Hatta, Makassar, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banjarmasin, Berau, Malinau, Palu, Tanjungselor, Tarakan serta destinai lainnya.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com