Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Situs Asing Ilegal Tak Daftar PSE, Siapa yang Tanggung Jawab jika "User" Alami Kerugian?

Kompas.com - 01/08/2022, 15:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan, tindakan Pengguna Sistem Internet (PSE) dari luar tertentu bersifat tidak adil.

Lantaran, ketika situs tersebut diblokir menurut Taufiqulhadi, justru mendorong militansi user nasional untuk memprotes pemerintah demi kepentingan PSE privat ini. Bukan untuk mengambil langkah untuk melegalkan situs dari luar tersebut ke Indonesia.

"Sikap ini tidak ada gunanya karena jika tidak sekarang maka nanti juga semua PSE ini akan ditertibkan. Semua harus mendaftarkan kembali. Karena kalau tidak ditertibkan seperti ini maka semua PSE ini akan bebas mengeksploitasi rakyat negara ini. Mereka mendapat keuntungan besar. Keuntungan di atas kerugian bangsa Indonesia," ujar Teuku dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Epic Games, Origin, dan Yahoo Tetap Diblokir, Belum Ada Tanda Mau Daftar PSE

Jika ilegal, bagaimana ada pertanggungjawaban ke user? 

Mantan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN bilang, dalam rangka penertiban ini, Pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi intensif dengan komunitas bisnis Amerika Serikat (AS) bahwa Indonesia akan memberlakukan peraturan baru untuk menertibkan semua.

Setelah itu, pemerintah baru membuat aturan yaitu Peraturan Menteri Kominfo PSE lingkup privat pada 2020. Kemudian, pemerintah melakukan sosialisi masif agar semua pihak mengetahui tentang keberadaan Permenkominfo itu.

Terbitnya Permenkominfo ini, lanjut Taufiqulhadi, dibuat untuk menjamin legalitas kehadiran semua PSE privat agar mereka dapat diawasi dan dapat dikenakan pajak.

"Sekarang banyak di antara mereka tidak membayar pajak. Juga jika hadir Indonesia secara ilegal, siapakah yang dapat diminta pertanggungjawaban jika ada kerugian pihak user nasional?" tanyanya.

Baca juga: Alibaba hingga Amazon Belum Daftar PSE, Kominfo: Masih Diberi Tenggat Waktu 5 Hari

Soal pengaruh buruk game online ke anak

Terpenting, kata dia, adalah imbauan para ibu-ibu rumah tangga untuk menertibkan para gamer atau game online di Indonesia. Lantaran pengaruh buruk game online dari gamer yang tanpa mampu dikontrol pemerintah.

"Jadi saya imbau kepada PSE privat tertentu yang belum mendaftar, keluar dari persembunyian dan hadirlah di Indonesia secara baik. Jangan berlindung di balik user," ucap dia.

Baca juga: Cek Cara Tarik Dana PayPal ke Bank Via HP dan PC Sebelum PayPal Diblokir Kembali

Situs Game Ilegal Mulai Daftarkan PSE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa platform distribusi game, Steam, dan dua game populer yakni Dota serta Counter Strike, sedang dalam proses pendaftaran PSE lingkup privat di Indonesia.

Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia. Sebagai informasi, Kominfo sejak 30 Juli 2022, memblokir sejumlah PSE lingkup privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena PSE seperti Steam, Dota, dan Counter Strike belum terdaftar di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Kementerian Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com