Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Buka Kemungkinan PNBP Sektor Perikanan untuk Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kompas.com - 02/08/2022, 15:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melihat kemungkinan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sektor perikanan dan kelautan dapat digunakan untuk membantu nelayan tradisional mendapatkan subsidi BBM.

Ia mengatakan, pihaknya juga berharap PNBP sektor perikanan dan kelautan dapat hadir untuk membantu nelayan tradisional mendapatkan subsidi BBM.

"Salah satunya sedang kami pikirkan, sedang kami pikirkan, untuk kemudian meminta izin kepada pemerintah khususnya Menteri Keuangan, kalau perlu PNBP ini digunakan untuk membantu nelayan tradisional di wilayah itu (terdepan, terluar, dan tertinggal) supaya BBM-nya bisa dapat subsidi," kata dia kepada media dalam acara Rencana Kerja Teknis (Rakernis) BRSDM-KP, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: PNBP Sektor Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen, Ini Penopangnya

Ia menambahkan, meskipun kenaikan harga BBM bukan merupakan bagian dari lingkup kerja KKP, pihaknya akan terus menyuarakan hal ini untuk membantu masyarakat khususnya nelayan tradisional keluar dari kesulitan BBM.

Lebih lanjut Trenggono menjelaskan, dampak dari kenaikan BBM sesungguhnya dirasakan oleh semua kalangan.

"Tetapi sebenarnya dampaknya ini bukan hanya nelayan tradisional, nelayan industri juga sama. Hal ini karena bahan bakar memang di atas 40 persen penggunaannya," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, kenaikan harga BBM berdampak langsung membuat kapal tidak berlayar. Harga BBM yang sebelumnya dipatok seharga Rp 8.000, melonjak jadi Rp 18.000. Bahkan, harga BBM di wilayah timur Indonesia, ia bilang, telah menyentuh harga Rp 23.000.

Baca juga: Imbas Harga BBM Naik, KKP: Nelayan Urung Melaut, Produksi Ikan Ikut Anjlok

"Akibatnya nelayan-nelayan yang melaut hanya tinggal 50 persen (Juli 2022) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, jadi drop. Sekarang banyak kapal-kapal yang punya izin sebagian besar ada di pelabuhan. Dia tidak melakukan penangkapan karena mahalnya BBM," terang dia dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).

Sebagai gambaran, surat persetujuan berlayar (SPB) pada bulan Juli 2022 tercatat hanya sebanyak 1.912. Sedangkan, pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya mencapai 4.165 lembar. Data tersebut berasal dari kapan izin pusat dan izin provinsi yang akan melakukan kegiatan penangkapan ikan dari 22 Pelabuhan Perikanan UPT Pusat.

Ia menambahkan, kondisi saat ini berpotensi membuat pengusaha rugi ketika aktivitas penangkapan ikan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Dinilai Tak Efisien, Subsidi BBM dan Listrik Bakal Dihapus Bertahap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com