Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Kompas.com - 04/08/2022, 09:35 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat melalui MyPertamina untuk 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti, Solar dan Pertalite.

Pendaftaran kendaraan roda empat di MyPertamina juga dilakukan untuk mendorong penyaluran Solar dan Pertalite tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya mencatat hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina. Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar sejak 1 Juli 2022.

“Update per hari Minggu ini, kendaraan yang sudah mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina di atas 400.000,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Gintingsaat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina Mulai September 2022? Ini Penjelasan Pertamina

Adapun cara daftar MyPertamina untuk memudahkan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, yakni sebagai berikut:

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

  1. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  2. Siapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  3. Centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
  4. Klik daftar sekarang dan ikuti instruksi.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja. Nantinya status pendaftaran bisa dicek melalui website secara berkala. Apabila telah terkonfirmasi selanjutnya unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Pertamina: Sudah 400.000 Kendaraan Roda Empat Terdaftar di MyPertamina

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki Aplikasi MyPertamina atau kesulitan mengakses website MyPertamina, maka Anda bisa melakukan pendaftaran kendaraan di gerai SPBU terdekat.

"Nanti akan ada klinik (gerai) di SPBU-SPBU tertentu untuk mendaftar. Iya (nanti masyarakat yang enggak punya aplikasi) bisa dibantu di klinik SPBU yang ditetapkan," ujar Irto.

Setelah mengetahui cara daftar MyPertamina melalui SPBU terdekat, Anda akan mendapatkan QR Code untuk digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite dan Solar. Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa melaminating QR Code tersebut dan menempelkannya pada kendaraan Anda.

Dengan menunjukkan QR Code tersebut, maka Anda bisa membeli BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Baca juga: Pengamat: Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi dengan MyPertamina Tak Efektif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com