Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Digitalisasi Bank, OJK Gunakan DMAB

Kompas.com - 04/08/2022, 18:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

Di dalam POJK baru tersebut, salah satu unsur yang menjadi pokok pengaturan adalah penilaian Digital maturuty Assesment for Bank (DMAB) sebagai indikator kadar digitalisasi sebuah bank.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan beberapa surat edaran (SE) terkait dengan prosedur penilaian DMAB tersebut.

"Nantinya OJK akan mendelegasikan suatu SE artinya petunjuk teknis bagaimana cara menilai tingkat maturity digital yang ada. Jadi nantinya akan sama ketika menilai dengan rujukan yang ada," kata dia dalam media briefing, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: OJK Terbitkan POJK Baru, Atur soal Penyelenggaraan TI Perbankan

Ia menambahkan, di sisi lain, OJK juga melakukan penilaian sendiri terkait maturity sektor perbankan.

"Dengan demikian, OJK dapat melihat sudah sampai mana tingkat kematangan digital masing-masing bank," imbuh dia.

Teguh bilang, DMAB akan dilakukan paling sedikit satu tahun sekali. Penerbitan SE DMAB dilakukan agar penilaian tingkat kematangan antar bank memiliki parameter yang sama.

SE tersebut diharapkan akan menjadi rujukan bagi bank dalam melakukan penilaian sendiri terkait tingkat kematangan digitalnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan, parameter penilaian DMAB antara lain dari aspek data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan penerimaan nasabah.

Ia menjelaskan, ketika POJK ini disusun dan bank masuk ke digitalisasi, pada dasarnya perbankan telah memiliki seluruh binis plan, termasuk digitalisasi dan arsitekturnya.

"Pada dasarnya kami pasti izinkan setelah bank memenuhi persyaratan minimal. Saya kira bank-bank yang sudah masuk digital mereka tidak akan lari-lari untuk mengejar itu kecuali mereka yang baru akan mendigitalisasi layanannya," tandas dia.

Baca juga: Pemblokiran Platform Digital, Ini Perbedaan PSE dengan PMSE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com