Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Hingga 1 Agustus, 95 Perusahaan Dapat Izin Pakai Merek Minyakita

Kompas.com - 04/08/2022, 18:45 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, per 1 Agustus 2022 tercatat ada sebanyak 95 perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek "Minyakita" dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah lantaran animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.

Adapun Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Zulhas, sapaanya, optimistis, Minyakita akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer PUJLE di seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bingung Cari Penjual Minyakita? Begini Caranya

Lebih lanjut Zulhas mengatakan, sejauh ini minyak goreng curah rakyat (MGCR) sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.

Dia juga menuturkan, Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek Minyakita dan mencantumkan HET sebesar Rp 14.000 per liter.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Pulau Jawa dan Bali telah di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Ini Aturan jika Pelaku Usaha Ingin Jual Minyakita Rp 14.000 Per Liter

Adapun per 1 Agustus 2022 harga minyak goreng curah di Pulau Jawa dan Bali tercatat Rp12.937 per lliter, atau turun lebih dari 6,95 persen jika dibandingkan bulan lalu.

Sementara rata-rata harga nasional dibandingkan bulan lalu telah mencapai level Rp 14.300 per liter atau turun sebesar 9,49 persen.

Provinsi lain seluruhnya menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sumatra Rp 13.251 per liter, Kalimantan Rp 13.854 per liter, Sulawesi Rp 14.408 per iter, Maluku dan Papua sebesar Rp 18.621 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com