Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka 2 Program Magister

Kompas.com - 06/08/2022, 19:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perhubungan transportasi darat dengan membuka program studi pasca sarjana.

Sekolah kedinasan di bawah Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berkomitmen meningkatkan kualitas SDM melalui jalur akademik dengan memberikan pengatahuan komprehensif di bidang transportasi darat melalui dua program magister yang ditawarkan kepada calon mahasiswa.

Baca juga: Minat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Ini Kuota dan Syaratnya

Direktur PTDI-STTD Ahmad Yani mengatakan, program magister ini memiliki dia program studi, yaitu Pemasaran, Inovasi dan Teknologi serta Teknik Keselamatan dan Resiko.

Mata kuliah jurusan Pemasaran, Inovasi dan Teknologi di antaranya berupa Komunikasi Pemasaran, Riset Pemasaran, Inovasi Teknologi, serta Pemasaran Digital.

Adapun lulusan program studi tersebut dapat berkarir sebagai Brand Account Manager, Direct Marketing Executive, Digital Marketing Executive atau pun Marketing Specialist khususnya di industri transportasi darat.

Baca juga: Cara Melaporkan ASN BKN yang Jadi Guru Bimbel CASN dan Sekolah Kedinasan

Sementara untuk jurusan Teknik Keselamatan Dan Risiko akan mendapat pemahaman tentang pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk menilai keselamatan, risiko, dan keandalan, baik dalam kaitannya dengan desain maupun operasi keselamatan untuk industri transportasi darat dan logistik.

"Masing-masing program studi akan diampu oleh dosen yang berkompeten dengan spesialisasi khusus di bidang transportasi dan bergelar doktor atau profesor serta pakar, tenaga ahli dari Kementerian, Universitas, Lembaga terkait baik dari dalam maupun luar negeri," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: BKN: PNS Tak Ikut Pelatihan Dasar atau Tak Lolos Passing Grade Bakal Diberhentikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com