Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Perusahaan Masuk Bursa, 30 Lagi dalam Pipeline

Kompas.com - 07/08/2022, 07:57 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah. Tercatat pada Jumat (5/8/2022), genap terdapat 800 perusahaan yang melantai di BEI.

BEI mencatat sejak awal tahun hingga 5 Agustus 2022, terdapat 34 perusahaan baru yang listing di bursa efek Tanah Air. Adapun total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 20,1 triliun.

"Serta terdapat 30 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," tulis Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Kode Bank Mandiri dan Bank BUMN Lain untuk Keperluan Transfer

Selama sepekan ini, tedapat 5 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Lima perusahaan tersebut ialah PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC), PT Aman Agrindo Tbk (GULA), PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), dan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).

Yulianto menilai terus bertambahnya jumlah perusahaan listing di bursa efek merupakan hasil dari penyelenggaraan program sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat di seluruh Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh BEI bersama berbagai pihak.

"Sepanjang tahun 2021, BEI telah menyelenggarakan 472 business meeting bersama 363 perusahaan potensial dan 75 go public workshop di seluruh Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Ingin Gaet Lebih Banyak Nasabah, Aplikasi Investasi Kripto Ini Tawarkan 6 Benefit

Guna mendukung peningkatan jumlah perusahaan tercatat, BEI berusaha adaptif dan inklusif untuk bisa mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan, diantaranya dengan melakukan pembaruan peraturan BEI nomor I-A.

Pembaruan peraturan tersebut memberikan pilihan yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat dicatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya.

"Dengan adanya opsi yang lebih luas, calon perusahaan tercatat dapat memilih kriteria persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik usaha yang dimiliki," ucap Yulianto.

Baca juga: RI Jadi Negara Pertama Pengguna Kereta Cepat Impor Made in China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com