Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Emas Antam Online Aman dan Praktis

Kompas.com - 07/08/2022, 10:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Bingung mau beli emas Antam dimana? Cara beli emas batangan Antam bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Butik Antam.

Cara beli emas Antam online bisa dilakukan melalui laman resmi www.logammulia.com dengan mengikuti petunjuk dan lebih dulu menyiapkan sejumlah persyaratan.

Laman tersebut milik Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia yang merupakan salah satu unit bisnis dari PT Antam (Persero) Tbk.

Baca juga: Mau Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian? Ini Caranya

Apa beli emas Antam online aman? Apa saja syarat beli emas Antam dan bagaimana cara pembayarannya?

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.logammulia.com pada Minggu (7/8/2022).

Cara beli emas batangan di logammulia.com

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun atau mendaftarkan diri dengan melengkapi data sesuai KTP dan NPWP (jika ada).

Cara membuat akun atau mendaftarkan diri bisa dilakukan dengan dengan meng-klik menu MASUK/DAFTAR di pojok kanan atas.

Pembuatan akun ini sekaligus menjadi salah satu syarat beli emas Antam secara online. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, tinggal masuk atau login pada akun tersebut.

Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian 2022, Cek Syarat dan Bunganya

Cara beli emas Antam online selanjutnya adalah dengan memilih produk yang akan dibeli. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.
  • Harga mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik Ubah Lokasi.
  • Cari produk yang Anda butuhkan.
  • Masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang. Semua produk adalah Ready Stok dan dapat berubah sewaktu waktu.

Setelah melakukan pemilihan produk yang akan dibeli, langkah berikutnya adalah cek keranjang belanja dengan cara sebagai berikut:

  • Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda.
  • Silakan klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.

Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya

Kemudian, cara beli emas batangan dilanjutkan dengan memilih pengiriman dan metode pembayaran sesuai petunjuk agar beli emas Antam online aman. Berikut ketentuannya:

  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.
  • Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

Langkah terakhir adalah dengan melakukan konfirmasi pesanan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang.
  • Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Terkait hal ini, Anda juga bisa melakukan transaksi secara online dengan mengambil sendiri emas batangan yang telah dibeli.

Terlebih, untuk saat ini jangkauan pengiriman Antam masih terbatas di beberapa kota. Jika alamat tidak terjangkau maka bisa memilih opsi pengambilan ke Butik Antam terdekat.

Berikut syarat pengambilan produk di Butik Antam:

  • Produk yang sudah dibayar lunas dapat diambil setelah h+1 (hari kerja) dan menyesuaikan hari dan jam layanan butik.
  • Membawa KTP asli sesuai nama yang tercantum di invoice/faktur.
  • Menunjukkan bukti transaksi (invoice/faktur).
  • Untuk transaksi korporat/lembaga wajib membawa dokumen tambahan yaitu surat kuasa asli bermaterai dari pejabat/manajemen yang berwenang.

Baca juga: Daftar Negara yang Memiliki Cadangan Emas Terbesar di Dunia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com