Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Saham Wanaartha Life Diduga Raup Rp 850 Miliar dari Penggelapan Premi Nasabah

Kompas.com - 09/08/2022, 10:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan, MA (Manfred Armin Pietruschka) selaku pemegang saham PT Fadent Consolidated Companies (PT FCC) diduga menikmati keuntungan sebesar Rp 850 miliar dari kasus ini.

Seperti telah diberitakan, PT Fadent Consolidated Companies (PT FCC) merupakan pemegang saham pengendali perusahaan asuransi Wanaartha Life.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Premi Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Cicilan Nasabah? Ini Kata Manajemen

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan, jumlah keuntungan tersebut masih terus bertambah dengan fakta-fakta yang terus ditelusuri.

"Deviden yang diterima oleh PT FCC meningkat secara bertahap mulai dari tahun 2012 seiring dengan bertambahnya pengurangan data polis yang dilakukan oleh MA (Manfred Armin Pietruschka) dan kawan-kawan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Pemilik Wanaartha Life Diduga Terlibat Penggelapan Premi Nasabah

Ia memerinci, pada akhir tahun 2019 premi yang seharusnya tertera pada laporan keuangan PT AJAW (Wanaartha Life) adalah sekitar Rp 13 triliun dengan jumlah polis sekitar 28.000.

Namun demikian, fakta yang tertuang pada laporan keuangan hanya sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2019 dan Rp 7,5 triliun pada tahun 2018.

Hal tersebut mengakibatkan deviden yang harus diberikan PT AJAW (Wanaartha Life) kepada PT FCC meningkat secara signifikan mencapai sekitar Rp 450 miliar.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Berharap Polisi Usut Kasus Penggelapan Uang dan Sita Aset Tersangka

Tak hanya itu, MA (Manfred Armin Pietruschka), EL (Evelina Larasati Fadil) dan RF (Rezananta Fadil Pietruschka) ditemukan menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi seperti untuk entertainment, perjalanan, hotel dan lain-lain mencapai total sekitar Rp 200 miliar.

Selanjutnya, Nurul bilang, MA (Manfred Armin Pietruschka) menggunakan namanya sendiri dan PT FCC untuk melakukan transaksi saham dengan PT AJAW (Wanaartha Life).

Baca juga: Ini Peran 7 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Premi Wanaartha Life

Salah satu saham dari 16 saham yang ditransaksikan tersebut memiliki kode BEKS dengan nilai total transaksi sekitar Rp 1,4 triliun.

Dalam transaksi saham BEKS yang terjadi antara PT AJAW dengan MA (Manfred Armin Pietruschka) dan PT FCC tersebut mengakibatkan PT AJAW (Wanaartha Life) menderita kerugian senilai Rp 196 miliar yang menjadi keuntungan baik MA (Manfred Armin Pietruschka) maupun PT FCC.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Tunjuk Auditor, Selidiki Aliran Dana Wanaartha Life

Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang yang merupakan pemilik dan petinggi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan asuransi Wanaartha Life.

Wanaartha Life sendiri dinyatakan gagal bayar atau tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabahnya sejak tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com