Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline dengan Mudah

Kompas.com - 09/08/2022, 22:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan mudah. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain lewat aplikasi, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sementara, bagi peserta yang masih kesulitan dengan cara-cara online, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek saldo JHT) lainnya adalah melalui SMS.

Pilihan lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas untuk mengecek saldo JHT.

Baca juga: Mundur Terus, Kapan Pajak Karbon Diterapkan Sri Mulyani?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Fungsi BPJS Ketenegakerjaan adalah menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kematian

Baca juga: Intip Gaji Jenderal Polisi dan Segudang Tunjangannya

Bagi orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik juga akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sendiri perlu diketahui oleh semua peserta. Hal ini supaya peserta bisa mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi haknya di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online (cek saldo JHT)?

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau cek saldo JHT yang bisa dilakukan oleh para peserta. Di antaranya sebagai berikut.

1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Pertama, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui aplikasi JMO. Berikut tahapan-tahapannya:

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google PlayStore atau AppStore.
  • Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
  • Pilih Kewarganegaraan.
  • Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
  • Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Apabila sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Kemdian klik “Cek Saldo”.
  • Pilih nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
  • Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Baca juga: Jokowi Kaget Lihat Progres Proyek Terminal Kijing

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudahTangkapan layar laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah

2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via website

Kedua, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka browser di HP atau PC
  • Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Selanjutnya, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda coba adalah melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.
  • Formatnya yaitu: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
  • Lalu kirim ke 2757.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kenalkan OSS, Bahlil Dorong Pelajar Jadi Pengusaha Muda

4. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Jika ketiga cara di atas tidak berhasil, maka pilihan lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Jangan lupa membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  • Temui petugas BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk melakukan pengecekan saldo dengan menunjukkan kartu BPJS Anda.
  • Nantinya, petugas akan membantu untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam akun Anda.
  • Untuk mengetahui lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bisa cek pada halaman kontak di website BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Transfer Saldo GoPay ke Rekening Bank dengan Mudah

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (cara klaim BPJS Ketenagakerjaan). Pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) ini juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi.

1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO dan login dengan email dan password yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
  • Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".
  • Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
  • Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
  • Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
  • Masukkan data NPWP dan rekening bank.
  • Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
  • Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
  • Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
  • Klik menu "Jaminan Hari Tua".
  • Lalu klik "Klaim JHT"
  • Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
  • Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".
  • Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
  • Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".
  • Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.
  • Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Baca juga: Lowongan Kerja di Pemprov Jabar untuk lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via website

Selanjutnya, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Lakukan login
  • Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  • Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  • Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
  • Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.

Baca juga: Startup Digital Sehat Jadi Pondasi Ekosistem Digital yang Kuat

Demikian informasi seputar cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah. Jika cara online dirasa sulit, Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudahKompas.com Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com