Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tarif Ojek Online Naik | Harga Mi Bakal Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 10/08/2022, 05:21 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Tarif Ojek Online Naik, Ini Besarannya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online melalui regulasi baru.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2022 untuk menggantikannya aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

"Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).

Selengkapnya klik di sini

2. Mentan SYL Sebut Harga Mi Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, harga mi bakal naik tiga kali lipat. Harga mi naik tiga kali lipat lantaran naiknya harga gandum yang disebabkan oleh dampak perang Rusia-Ukraina.

Mentan SYL menjelaskan, saat ini terdapat kurang lebih 180 juta ton gandum di Ukraina tidak bisa keluar negara. Sementara Indonesia menjadi salah satu negara yang bergantung pada impor gandum.

"Jadi hati-hati yang makan mi banyak dari gandum, besok harganya 3 kali lipat itu, maafkan saya, saya bicara ekstrem saja ini," ujar Mentan dalam webinar Strategi Penerapan GAP Tanaman Pangan Memacu Produksi Guna Antisipasi Krisis Pangan Global, Senin (8/8/2022).

Selengkapnya klik di sini

3. Daftar 100 Perusahaan Terbesar di RI Versi Fortune Indonesia

Majalah Fortune Indonesia merilis daftar Fortune Indonesia 100 untuk kedua kalinya. Ini merupakan daftar 100 perusahaan terbesar di Indonesia berdasarkan pendapatan tahun fiskal 2021.

Editor-in-Chief Fortune Indonesia Hendra Soeprajitno mengatakan, perusahan yang masuk dalam daftar 100 perusahaan terbesar di Indonesia ini tidak hanya terdiri dari perusahaan terbuka, tetapi juga tertutup. Dengan catatan, mereka merilis laporan kinerjanya yang telah diaudit, menampilkan pada situsnya, atau menyerahkannya kepada tim Fortune Indonesia.

Terdapat sebuah hal signifikan yang terjadi ketika tim Fortune Indonesia merilis daftar ini. Tahun lalu, Hendra menyebut, hanya 30 persen perusahaan yang berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan. Namun, tahun ini sebanyak 80 persen di antaranya berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja baik dari sisi pendapatan atau laba bersih.

"Pastinya, hal ini seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia pada 2021 yang tumbuh 3,69 persen secara tahunan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/8/2022).

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com