Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Sampai Saat Ini Belum Ada Rencana untuk Normalisasi Jam Perdagangan Bursa

Kompas.com - 10/08/2022, 15:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan evaluasi terhadap wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, otoritas belum berencana melakukan normalisasi jam perdagangan dalam waktu dekat.

"Kita terus mengkaji kapan kita akan normalisasi seperti sebelumnya. Sampai saat ini belum kita ada rencana untuk itu," ujar dia, dalam konferensi pers, secara virtual, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: OJK: Bunga Fintech Lending Diperkirakan antara 0,3 sampai 0,46 Persen Per Hari

Walaupun belum dipastikan kapan jam operasional bursa dapat kembali normal, yakni ditutup pada pukul 16.00 WIB, Inarno memastikan evaluasi akan terus dilakukan oleh otoritas bursa saham Tanah Air.

"Kita secara gradually melihat kondisi yang ada, kita review setiap terhadap hal ini dan kita nanti belum tentukan kapan kita normalisasikan," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI periode 2018-2022 Laksono Widodo mengungkapkan, sebenarnya pengembalian waktu perdagangan bursa juga dapat lebih cepat sebelum pengumuman status pandemi menjadi endemi.

Tentunya, kebijakan tersebut bergantung dari hasil akhir assessment bersama SRO dan OJK. Hanya saja, Laksono menegaskan tidak ada tenggat waktu atau deadline spesifik terkait wacana pengembalian jam perdagangan seperti semula.

"Tidak ada deadline spesifik karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Laksono, dikutip dari Kontan.

Selain itu, BEI juga akan mengembalikan aturan auto rejection. Jika situasi sudah normal, auto rejection bawah (ARB) akan dikembalikan lagi ke mode simetris.

“Kalau sudah normal ya harus dikembalikan lagi ARB supaya simetris,” ucapnya.

Baca juga: Apa Itu Auto Reject Saham, ARA, dan ARB?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com