Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NFA Luncurkan Panel Harga Pangan, Apa Kegunaannya?

Kompas.com - 11/08/2022, 12:22 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –  Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meluncurkan Panel Harga Pangan yang menampilkan info harga pangan di tingkat produsen dan kosumen. Hal ini dalam rangka monitoring harga pangan nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas.

Panel harga tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik serta terintegrasi pada website NFA dengan alamat panelharga.badanpangan.go.id. Selain itu, juga dapat diakses melalui Aplikasi Panel Harga Pangan.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, panel harga pangan NFA menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan stok pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Laman tersebut memuat info harga lebih dari 12 komoditas pangan strategis yang datanya diinput langsung oleh enumerator dari kota/kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Harga Pangan Naik, Badan Pangan Nasional Bakal Terbitkan Harga Acuan untuk Konsumen dan Produsen

“Data panel harga pangan NFA bersifat realtime dan dapat dipertanggungjawabkan, karena diinput langsung oleh para enumerator yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” ujarnya dalam siaran resminya, Kamis (11/8/2022).

Arief mengatakan, tingkat keterisian data panel harga pangan telah berada diangka 90 persen. Hal tersebut menunjukan tingkat validitas yang merefleksikan kondisi sebenarnya di tiap-tiap daerah.

Adapun metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan secara periodik (time series). Tujuannya untuk menangkap dinamika harga pangan dan faktor-faktor yang berkaitan erat dengan harga pangan di lokasi tertentu dari waktu ke waktu.

“Dengan data yang terupdate setiap hari kami jadi lebih cepat dalam mengidentifikasi gejolak harga dan ketersediaan pangan, sehingga langkah antisipasi dan penanganan dapat segera dilakukan secara efektif. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa di tengah semakin memburuknya dampak perubahan iklim, kita perlu mempersiapkan kebijakan dan sistem yang teruji dan tangguh untuk menjamin ketahanan pangan secara merata dan berkesinambungan,” ucapnya.

Arief menyebutkan, harga komoditas pangan strategis yang dimuat dalam panel harga pangan terdiri dari gabah (kering panen dan kering giling), beras (medium dan premium), bawang (merah dan putih), cabai (merah keriting dan rawit merah), sapi hidup, daging sapi, jagung (jagung dan jagung pipilan kering), ayam ras, daging ayam ras, kedelai, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.

“Profil data harga pangan yang disajikan berupa data rata-rata nasional, data rata-rata provinsi, harga tertinggi dan terendah, tingkat disparitas harga, serta fluktuasinya dibandingkan dengan tanggal sebelumnya. Data tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu harga komoditas pangan di tingkat produsen dan tingkat konsumen,” paparnya.

Arief menyampaikan, selain sebagai instrumen untuk deteksi dini gejolak harga dan pasokan, panel harga pangan ini juga merupakan bentuk dari layanan NFA dalam menyediakan data pangan yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi serta layanan kami dalam menyediakan akses data pangan untuk publik. Untuk itu, kami mengundang seluruh masyarakat terutama para stakeholder pangan dan juga media massa untuk dapat menjadikan panel harga pangan NFA sebagai rujukan informasi dalam mendukung pekerjaan maupun pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Adapun berdasarkan data panel harga pangan NFA, harga rata-rata nasional sejumlah komoditas pokok per tanggal 9 Agustus 2022, untuk tingkat produsen terpantau harga gabah kering panen Rp 4.700 per kilogra., gabah kering giling Rp 5.420 per kilogram, bawang merah Rp 23.790 per kilogram, cabai merah keriting Rp 51.070 per kilogram, cabai rawit merah Rp 40.280 per kilogram, beras medium Rp 9.060 per kilogram.

Sementara beras premium Rp 10.190 per kilogram, sapi hidup Rp 51.260 per kilogram, jagung Rp 4.280 per kilogram, ayam ras Rp 21.720 per kilogram, kedelai Rp 9.950 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 23.590 per kilogram.

Baca juga: Inflasi Pangan Tembus 10 Persen, Gubernur BI: Harusnya Tidak Boleh Lebih dari 5-6 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com