Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Beri Izin Usaha ke Perusahaan Pergadaian PT Gadai Bagong Sejahtera

Kompas.com - 12/08/2022, 17:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada perusahaan pergadaian PT Gadai Bagong Sejahtera. Keputusan tersebut diberikan berdasarkan KEP-36/NB.1/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin mengatakan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan anggota dewan komisioner dimaksud.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, PT Gadai Bagong Sejahtera wajib mencantumkan keterangan atau informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan (outlet)," ucap dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/8/2022).

Baca juga: OJK: Sampai Saat Ini Belum Ada Rencana untuk Normalisasi Jam Perdagangan Bursa

Berdasarkan peraturan tersebut, Ihsanuddin bilang, PT Gadai Bagong Sejahtera wajib mencantumkan informasi antara lain nama dan atau logo perusahaan, nomor dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, juga waktu operasionalnya.

Selain itu Ihsanuddin menambahkan, perusahaan harus menginformasikan pula tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa atau imbal hasil bagi perusahaan pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dan biaya administrasi.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 31, PT Gadai Bagong Sejahtera diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan,” imbuh dia.

Baca juga: OJK Bakal Tentukan Besaran Bunga Fintech, Ini Tanggapan 360Kredi

Selanjutnya, Ichsanuddin juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

PT Gadai Bagong Sejahtera sendiri beralamat di Ruko Gede Pasar Wage A Nomor 6 RT 004 RW 001, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, sebelumnya OJK telah memberikan 10 izin kepada perusahaan pergadaian sepanjang 2022.

Perusahaan pergadaian yang mendapat izin OJK sepanjang tahun 2022 adalah PT Biru Gadai Satu, PT Samdede Gadai Perkasa, PT Gadai Mas Sumut, PT Indo Gadai Jaya, PT Indah Jaya Gadai, PT Gadai Sukses Aneka Mulia Jaya, PT Pusat Gadai Ainun, PT Pusat Gadai Fadila, PT Gadai Lagi Jaya, dan PT Biru Gadai Pusat.

Baca juga: OJK: Bunga Fintech Lending Diperkirakan antara 0,3 sampai 0,46 Persen Per Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com