Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 BUMN Penyetor Dividen Terbesar untuk RI hingga Juli 2022

Kompas.com - 12/08/2022, 18:15 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) telah mencapai Rp 37,91 triliun sampai dengan Juli 2022.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu Kurnia Chairi mengatakan, seiring dengan meningkatnya pemulihan ekonomi nasional, setoran dividen BUMN yang diterima telah meningkat 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Data yang kita kumpulkan sampai saat ini, sampai dengan Juli sudah terkumpul Rp 37,9 triliun dari setoran BUMN," ujar dia, secara virtual, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Setoran Dividen BUMN Capai Rp 35,5 Triliun, Naik 122 Persen Semester I-2022

Lebih lanjut Ia bilang, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga penghujung tahun ini. Kemenkeu akan terus mengumpulkan, menginventarisir, serta memvalidasi dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN, guna memastikan penerimaan dividen.

"Karena ada kadang-kadang dari BUMN terlupa menyetorkan atau melaporkan hasil RUPS. Sehingga kami tidak mendapatkan informasi adanya RUPS yang membagikan tadi," tuturnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi penyumbang dividen terbesar ke kas negara hingga Juli 2022, yakni sebesar Rp 14,05 triliun. Di posisi kedua penyumbang dividen negara terbesar ditempati oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nilai sebesar Rp 8,75 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan Total Dividen BUMN Capai Rp 50 Triliun pada 2024

"Setidaknya kita bisa kelompokan, terutama BUMN yang dari sektor perbankan, dari Bank Mandiri, BRI, BNI, hampir bisa dikatakan menyumbang dividen setiap tahun, dan masuk ke kelompok yang cukup tinggi menyetorkannya," kata Kurnia.

Adapun daftar 10 BUMN penyumbang dividen terbesar hingga Juli 2022 ialah sebagai berikut:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Rp 14,05 triliun

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rp 8,75 triliun

3. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Rp 7,74 triliun

4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Rp 1,64 triliun

5. PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Rp 1,32 triliun

6. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), Rp 900 miliar

7. PT PLN (Persero), Rp 750 miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com