JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan nasional masih memiliki gap yang besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, berdasarkan survei OJK, indeks literasi keuangan sebesar 38,03 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19 persen.
"Menurut data survei OJK, indeks literasi dan inklusi keuangan nasional masih menunjukkan gap yang besar," ujarnya dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) 2022, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LPS: Literasi Keuangan Kurang Bagus, Banyak Rakyat Tertipu Investasi Bodong
Selisih yang cukup besar ini mengindikasikan sebagian besar masyarakat sudah memiliki akses ke berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan. Namun hanya sedikit yang memahami manfaat dan risiko dari lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan.
Padahal baik literasi keuangan maupun inklusi keuangan harus berjalan beriringan agar tidak ada lagi kasus-kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat awam.
"Artinya, sekalipun indeks untuk inklusi keuangan sudah naik tinggi menjadi 76,19 persen tapi pemahaman dari mereka yang memperoleh penjelasan dalam bentuk inklusi keuangan pada gilirannya baru 38 persen yang benar-benar mengerti mengenai literasi keuangan itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: Literasi Keuangan di RI Baru 3,18 Persen, Penetrasi Asuransi Melempem
Dia mengatakan, setidaknya ada 3 pilar yang penting dalam pemberdayaan konsumen keuangan yang saling berkolerasi erat satu sama lain, yaitu literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
"Peningkatan pemahaman dan kemampuan seseorang dalam menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan akan meningkatkan penggunaan produk dan pemanfaatan layanan jasa keuangan oleh masyarakat," imbuh Mahendra.
Oleh karenanya, OJK bersama pemerintah dan instansi keuangan lainnya berupaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan nasional agar dapat berjalan beriringan.
"Berbagai program edukasi keuangan terus dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk dan layanan keuangan," tuturnya.
Baca juga: OJK: Target Inklusi Keuangan Capai 90 Persen di Tahun 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.