JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan pengelola Alfamart, menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum, setelah karyawannya diancam dijerat UU ITE oleh konsumen yang diduga melakukan pencurian.
Kasus dugaan pencurian tersebut diketahui terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (13/8/2022).
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Pengamat: Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE jika Pidana Pencurian Dilaporkan ke Polisi
Ia menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Alfamart juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," kata dia.
Baca juga: Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE Tak Hanya Mengutil Cokelat
Menanggapi berita terkait dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari managemen Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas ???? pic.twitter.com/ArUJMD2TSh
— Alfamart (@alfamart) August 14, 2022
Sebelumnya, viral video yang menunjukkan pegawai Alfamart sedang merekam seorang wanita berkacamata di dalam mobil berwarna putih. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa mobil tersebut berjenis Mercedes-Benz atau disebut juga Mercy.
Pada video tersebut, pegawai Alfamart meminta wanita itu untuk membayar sejumlah cokelat yang diambil, konsumen itu pun pada akhirnya kembali ke kasir setelah sempat berdebat. Video ini banyak beredar di media sosial, salah satunya pada akun Twitter NamaKu_Mei @Mei2Namaku yang diunggah pada Minggu (14/8/2022).
Pada akun yang sama, diunggah pula sebuah video yang menjadi kelanjutan kasus tersebut.
Baca juga: Viral Pegawainya Dipaksa Minta Maaf karena Sebar Video Pencuri Cokelat, Ini Respons Alfamart
Video viral itu menampilkan seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada seorang wanita yang diduga mencuri cokelat dari minimarket tersebut.
Hal itu terjadi karena pegawai itu diancam akan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan video aksi pencurian yang dilakukan konsumen tersebut. Video itu dinilai telah merugikan wanita tersebut, yang diketahui bernama Mariana.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin," ujar pegawai tersebut.
Baca juga: Viral Video Pria Menginjak Rak Makanan, Alfamart: Utamakan Tata Krama saat Berbelanja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.