Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawannya Diancam UU ITE oleh Konsumen, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Kompas.com - 15/08/2022, 13:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan pengelola Alfamart, menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum, setelah karyawannya diancam dijerat UU ITE oleh konsumen yang diduga melakukan pencurian.

Kasus dugaan pencurian tersebut diketahui terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (13/8/2022).

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Pengamat: Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE jika Pidana Pencurian Dilaporkan ke Polisi

Ia menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Alfamart juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," kata dia.

Baca juga: Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE Tak Hanya Mengutil Cokelat

Sebelumnya, viral video yang menunjukkan pegawai Alfamart sedang merekam seorang wanita berkacamata di dalam mobil berwarna putih. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa mobil tersebut berjenis Mercedes-Benz atau disebut juga Mercy.

Pada video tersebut, pegawai Alfamart meminta wanita itu untuk membayar sejumlah cokelat yang diambil, konsumen itu pun pada akhirnya kembali ke kasir setelah sempat berdebat. Video ini banyak beredar di media sosial, salah satunya pada akun Twitter NamaKu_Mei @Mei2Namaku yang diunggah pada Minggu (14/8/2022).

Pada akun yang sama, diunggah pula sebuah video yang menjadi kelanjutan kasus tersebut.

Baca juga: Viral Pegawainya Dipaksa Minta Maaf karena Sebar Video Pencuri Cokelat, Ini Respons Alfamart

Video viral itu menampilkan seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada seorang wanita yang diduga mencuri cokelat dari minimarket tersebut.

Hal itu terjadi karena pegawai itu diancam akan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan video aksi pencurian yang dilakukan konsumen tersebut. Video itu dinilai telah merugikan wanita tersebut, yang diketahui bernama Mariana.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin," ujar pegawai tersebut.

Baca juga: Viral Video Pria Menginjak Rak Makanan, Alfamart: Utamakan Tata Krama saat Berbelanja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com