Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembangkan Kawasan Konservasi Nasional Laguna Wayag Jadi Destinasi Ekowisata

Kompas.com - 15/08/2022, 17:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan zonasi Kawasan Konservasi Nasional Waigeo Sebelah Barat, di dalamnya termasuk kawasan Laguna Wayag.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, kawasan tersebut telah menjadi habitat pembesaran pari manta karang pertama di dunia.

Victor menambahkan upaya tesebut merupakan bagian dari rencana pengembangan ekowisata pari manta secara berkelanjutan.

Baca juga: RUU P2SK Dinilai Jadi Harapan Baru bagi Unit Usaha Syariah

"Dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem kelautan dan mengedepankan ekologi laut sebagai panglima guna mendorong terwujudnya ekonomi biru di Indonesia," kata dia dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022).

Ia menambahkan, KKP juga sedang menyusun rencana pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional Waigeo Sebelah Barat untuk mengakomodir strategi tata kelola, perlindungan, serta pelestarian Laguna Wayag.

Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi menerangkan, Laguna Wayag merupakan salah satu ekosistem penting dalam Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat.

"Kami bertindak cepat untuk merumuskan strategi pengelolaan yang lebih baik guna meningkatkan perlindungan daerah pembesaran pari manta dan memastikan kelangsungan hidup juvenil pari manta karang yang tinggal di Laguna Wayag,” ucap dia.

Baca juga: Kebutuhan Rumah Masih Tinggi, Ini 6 Rekomendasi agar Pemerintah Kurangi Backlog

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, dalam dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi SAP Waigeo Sebelah Barat, area-area di laguna utama Wayag akan dijadikan sebagai zona inti dengan akses yang sangat terbatas.

“Laguna Wayag juga merupakan destinasi wisata yang populer, sehingga sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara fungsi ekologi melalui pelindungan ekosistem dan biota penting dan fungsi ekonomi dari kawasan ini bagi pelaku wisata dan masyarakat adat,” pungkas Imam.

Sebagai informasi, KKP baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya dan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Menipis, Pertamina Bakal Batasi Pembelian?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com