Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Indonesia Naik Jadi Rp 7.163,12 Triliun hingga Akhir Juli 2022

Kompas.com - 15/08/2022, 19:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Indonesia hingga akhir Juli 2022 membengkak dari bulan sebelumnya. Posisi utang hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp 7.163,12 triliun setara 37,91 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Besaran utang Indonesia di akhir Juli ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 7.123,62 triliun.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah terus menjaga rasio utang agar tetap aman. Hal ini terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan Juni lalu yang di angka 39,61 persen sementara bulan ini mencapai 37,91 persen.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI di Kuartal II 2022 Kembali Turun, Kini Jadi 403 Miliar Dollar AS

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTa edisi Agustus 2022 dikutip Senin (15/8/2022).

Porsi utang Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan besaran mencapai 88,50 persen dari total utang. Lalu sisanya, yakni sebesar 11,50 persen berasal dari pinjaman.

Secara lebih rinci, utang Indonesia dari SBN denominasi rupiah dan valuta asing (valas) mencapai Rp 6.339,64 triliun. SBN berdenominasi rupiah sendiri mencapai Rp 5.033,99 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 4.121,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 912,56 triliun.

Baca juga: Mengapa Rakyat Harus Menanggung Bunga Utang BLBI yang Dikorupsi Para Konglomerat?

Sementara itu, SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.305,65 triliun terdiri dari SUN Rp 978,73 triliun dan SBSN Rp 326,92 triliun.

Lalu, utang melalui pinjaman sebesar Rp 823,48 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 15,65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 807,82 triliun. Pinjaman dari bilateral sebesar Rp 271,72 triliun, multilateral Rp 493,02 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp 43,08 triliun.

Sebagai informasi, pengadaan utang pemerintah ditetapkan atas persetujuan DPR dalam UU APBN dan diawasi pelaksanaannya oleh BPK.

Berdasarkan beberapa indikator risiko utang tersebut, dapat dikatakan bahwa utang Indonesia masih berada pada level yang aman dengan risiko yang terkendali.

Pengelolaan utang yang prudent, didukung dengan peningkatan pendapatan negara yang signifikan dan kualitas belanja yang lebih baik adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam menyehatkan APBN.

Baca juga: Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa RI Turun Jadi 132,2 Miliar Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com