Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Indonesia Terancam Hiperinflasi hingga 12 Persen, Ketua MPR: Kita Tidak Boleh Lalai

Kompas.com - 16/08/2022, 10:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyoroti laju inflasi Indonesia yang tinggi, bahkan diperkirakan bisa mencapai 12 persen. Kenaikan inflasi yang ditinggi itu dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.

Dia mengatakan, Indonesia memang menjadi salah satu negara dengan risiko resesi yang kecil yakni hanya 3 persen, menurut hasil survei Bloomberg. Namun, pemerintah dinilai tetap perlu mewaspadai tingkat laju inflasi.

"Kita tidak boleh lalai. Kenaikan inflasi dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Sederet Dampak Kenaikan Tarif Ojol: Inflasi Tinggi hingga Tambah Macet

Bamsoet, sapaan akrabnya, menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi Indonesia berada di level 4,94 persen per Juli 2022. Pada Agustus 2022 laju inflasi diprediksi akan meningkat pada kisaran 5 persen hingga 6 persen.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahkan pada September 2022 Indonesia diprediksi akan menghadapi ancaman hiperinflasi.

"Kita diprediksi akan menghadapi ancaman hiperinflasi, dengan angka inflasi pada kisaran 10 persen hingga 12 persen," kata Bamsoet.

Dia pun menekankan, bahwa laju kenaikan inflasi yang tinggi, disertai dengan lonjakan harga pangan dan energi, akan semakin membebani masyarakat yang baru saja bangkit dari pademi Covid-19. Oleh sebab itu, perlunya inflasi diredam oleh pemerintah.

Baca juga: Pengertian Hiperinflasi, Dampak, dan Penyebabnya

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan laju inflasi sepanjang 2022 berada di kisaran 3,5 persen hingga 4,5 persen. Proyeksi laju inflasi itu mempertimbangkan kenaikan harga komoditas global terutama energi dan pangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan terus mewaspadai berbagai perkembangan terkini, termasuk menstabilkan harga pangan guna mengantisipasi dampak lonjakan inflasi terhadap harga di tingkat konsumen.

"(Proyeksi inflasi) ini memang lebih tinggi dari proyeksi awal APBN 2022. Kenaikan ini tentu akan berpotensi meningkatkan harga komoditas dalam negeri," kata Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Ekonom Perkirakan Inflasi Inti RI Naik Jadi 3,5 Persen, Jadi Tantangan Pemulihan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com