Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Masih 4,94 Persen, Jokowi: Didukung oleh Tidak Naiknya Harga BBM, Elpiji, dan Listrik

Kompas.com - 18/08/2022, 10:54 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat inflasi Indonesia pada Juli 2022 masih terjaga di level 4,94 persen, meskipun lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya yang hanya 4,35 persen.

Presiden Joko Widodo mengatakan, angka inflasi yang masih terjaga ini karena didukung oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum naik.

Harga BBM yang masih rendah ini berkat alokasi subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 502,4 triliun.

"Harga Pertalite, Pertamax, Solar, elpiji, listrik itu bukan harga yang sebenarnya, bukan harga keekonomian. Itu harga yang disubsidi oleh pemerintah yang besarnya, hitung-hitungan kita tahun ini subsidinya Rp 502 triliun. Angkanya gede sekali," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Redam Inflasi, Kenaikkan Harga Pertalite Perlu Dihindari

Besarnya alokasi subsidi BBM ini, kata dia, tidak bisa terus menerus ditanggung oleh APBN yang terbatas. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan akan terus menghitung porsi subsidi BBM dengan APBN 2022.

"(Subsidi BBM) untuk menahan agar inflasinya tidak tinggi. Tapi apakah terus menerus APBN akan kuat? Ya nanti akan dihitung oleh Menteri Keuangan," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor angka inflasi nasional. Sebab, APBN tidak dapat terus-menerus menanggung subsidi BBM sementara harga minyak dunia terus mengalami kenaikan yang nilai subsidi BBM ini terus membengkak.

"Sekali lagi kita semuanya harus melihat angka-angka inflasi karena angka inflasi yang masih 4,9 persen itu masih didukung oleh tidak naiknya harga BBM kita," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, angka inflasi Juli 2022 mulai mengalami kenaikan dari inflasi di bulan-bulan sebelumnya.

Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi Juli 2022 yang sebesar 4,94 persen ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.

"Secara yoy inflasi Juli 2022 yang sebesar 4,94 persen, ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015, di mana pada sata itu terjad inflasi 6,25 persen secara yoy," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Sebut Indonesia Terancam Hiperinflasi hingga 12 Persen, Ketua MPR: Kita Tidak Boleh Lalai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com