Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Melambung, Menhub Minta Pemda Ikut Saweran Subsidi

Kompas.com - 18/08/2022, 21:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah sedang mencari keseimbangan harga tiket pesawat agar tidak terlalu tinggi sehingga menyumbang inflasi.

"Kita memang menjaga keseimbangan antara kemampuan daripada sektor transportasi dengan tidak menaikkan tiket," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen kita harus bicara detail, bagaimana kita mengatur harga dalam konteks yang detail sehingga inflasi di sektor itu juga tidak terlalu tinggi," kata dia lagi.

Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jokowi Sentil Menhub Gara-gara Harga Tiket Pesawat Mahal

"Satu hal yang penting adalah kesertaan dari pemerintah daerah untuk sharing, memberikan subsidi kepada masyarakat karena banyak inefisiensi terjadi di daerah," tambah Budi Karya.

Menurut Budi, beberapa angkutan pesawat keterisiannya tidak sampai 50 persen sehingga mendorong maskapai harus menetralisasi harga.

"Kalau ada subsidi, mereka membantu memasarkan hingga okupansi naik, harga akan bisa dipertahankan. Harga itu kan berbanding lurus dengan keterisian dan banyak sekali di daerah yang keterisiannya di hari tertentu rendah, ini yang harus di-manage," jelas Budi Karya.

Meski begitu, Budi Karya mengakui bahwa kenaikan harga avtur juga mengakibatkan harga tiket pesawat naik.

Baca juga: Mengenal Tanaman Sorgum, Pengganti Gandum asal Afrika Idaman Jokowi

"Tapi ada manajemen yang harus dikoordinasikan juga dengan daerah agar inflasi tidak menjadi tinggi. Kita ajak per klaster misalnya Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan, Aceh dan daerahnya kita ajak bicara," ungkap Budi Karya.

"Kita ajak mereka ikut sama-sama mencari tingkat okupansi yang lebih baik sehingga harga bisa lebih baik," tambah dia.

Budi Karya pun menyebutkan sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan subsidi dari pemda tersebut.

"Sudah (komunikasi) dan ini hari ini dengan adanya perintah Presiden akan semakin kita intensifkan," ungkap Budi.

Baca juga: Syarat Bikin SKCK, Biaya, dan Tahapannya di Kantor Polisi ataupun Online

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia menerima sejumlah keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat.

"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak, tinggi'. Sudah langsung saya reaksi Pak Menteri Perhubungan, pemerintah segera ini diselesaikan," ucap Jokowi.

"Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Jokowi lagi. 

Kementerian Perhubungan memang telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Baca juga: Lion Air Curhat Masih Jual Rugi Tiket Rute yang Dilayani Pesawat ATR

Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Awal tahun 2022, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10 persen di atas tarif batas atas (TBA). Kali ini, pemerintah membolehkan maskapai tentukan tarif 15 persen dari TBA.

Diketahui, tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.

Baca juga: Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com