JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Agustus 2022, untuk menentukan suku bunga acuan tetap, naik, atau turun.
Namun Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi BI akan mempertahankan suku bunga acuannya.
"BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan BI7RR di level 3,5 persen pada RDG bulan ini mempertimbangkan bahwa inflasi fundamental atau inflasi inti yang masih terkendali," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: IHSG Awal Sesi Merah, Sektor Ini Alami Koreksi Paling Dalam
Tidak hanya dari sisi inflasi, BI juga diperkirakan akan mempertimbangkan volatilitas nilai tukar rupiah yang cenderung turun selama Agustus 2022 dibanding bulan sebelumnya.
Menurut Josua, penurunan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang cenderung menurun serta ekspektasi less-hawkish dari kebijakan moneter bank sentral AS The Fed.
Di sisi lain, data transaksi berjalan Indonesia pada kuartal-II 2022 yang tercatat surplus 1,1 persen terhadap Produk Domestik (PDB) juga diperkirakan akan tetap menjaga stabilitas rupiah.
Kondisi nilai tukar rupiah yang membaik ini dinilai akan membuat BI mengambil keputusan mempertahankan suku bunga acuan.
Baca juga: Turun Rp 1.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
"Meskipun saat ini rupiah cenderung melemah tipis 5 poin jika dibandingkan dengan akhir Juli," imbuhnya.
BI masih berpeluang naikkan suku bunga acuan
Kendati demikian, Josua mengatakan BI masih berpeluang akan menaikkan suku bunga acuan sebanyak 50-70 basis poin (bps) di sisa tahun 2022.
Perkiraan ini dengan melihat ekspektasi penurunan surplus transaksi berjalan pada Semester II-2022 dan upaya untuk menjangkar ekspektasi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan inflasi harga begejolak dan inflasi harga diatur pemerintah.
"Ke depannya BI diperkirakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50-75 bps hingga akhir tahun ini," ungkapnya.
Baca juga: Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan AJB Bumiputera Tunggu Restu OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.