Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan QRIS Jakpreneur, Pemprov DKI Bisa Pantau Secara Langsung Perkembangan UMKM

Kompas.com - 23/08/2022, 22:00 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) bekerjasama dengan dengan NETZME Kreasi Indonesia meluncurkan sistem pembayaran, QRIS Jakpreneur.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, QRIS Jakpreneur merupakan bagian dari implementasi lebih lanjut penerapan program 7P langkah kewirausahaan agar pelaku usaha UMKM menjadi sukses dengan memanfaatkan teknologi sistem pembayaran QRIS.

Tidak hanya memberikan fasilitas sistem pembayaran non-tunai yang cepat, mudah, murah, aman dan handal, QRIS Jakpreneur juga memungkinkan Dinas PPKUKM melakukan pemantauan secara real time perkembangan kinerja setiap UMKM dari berbagai program pengembangan kewirausahaan yang selama ini sudah, sedang berjalan dan yang akan datang.

Baca juga: Erick Thohir: Gunakan QRIS, Pedagang Pasar dan Pelaku UMKM Naik Kelas

"QRIS Jakpreneur ini juga akan segera terintegrasi secara penuh dan langsung dengan platform Jakpreneur yang sudah dikembangkan terlebih dahulu sebelumnya oleh pihak Dinas PPKUKM, serta sudah menaungi lebih dari 324.000 UMKM Jakpreneur dari seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar dia, dalam keterangan resmi, Selasa (23/8/2022).

Adapun hingga saat ini sudah hampir 10.000 UMKM Jakpreneur telah dapat memanfaatkan QRIS Jakpreneur untuk bisa menerima segala bentuk pembayaran non-tunai dari segala jenis aplikasi perbankan maupun pembayaran apapun di Indonesia.

Peluncuran sistem pembayaran itu dilakukan bersamaan dengan digelarnya event “Merdeka Belanja Online” yang akan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada 23-25 Agustus 2022.

Baca juga: BI: QRIS Sudah Digunakan Lebih dari 20 Juta Pengguna

Dalam event tersebut, masyarakat dapat berbelanja berbagai produk UMKM Jakpreneur, dan bisa memperoleh voucher belanja senilai Rp 50.000 hanya dengan berbelanja sebesar Rp 200.000 melalui QRIS Jakpreneur.

"Saya harap kolaborasi dan event ini dapat terus bertambah dan menyentuh semakin banyak usaha mikro dan ultra mikro karena hampir 95 persen pelaku usaha di Jakarta adalah usaha mikro dan ultra mikro," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sementara itu, CEO Netzme Vicky G. Saputra menilai, kehadiran QRIS Jakpreneur yang merupakan salah satu sistem pembayaran teranyar nasional, dapat mendukung pertumbuhan pelaku UMKM, melalui peningkatan inklusi dan literasi keuangan digital.

"Melalui aplikasi pembayaran berbasis komunitas dengan beragam layanan jasa akses layanan keuangan dan beragam fitur pengembangan kewirausahaan mikro kreatif yang dimiliki oleh Netzme, kami optimistis tujuan yang ingin dicapai oleh Pemprov DKI Jakarta dapat terwujud," ucapnya.

Baca juga: Naik 9 Kali Lipat, Transaksi QRIS Tembus Rp 9 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com