Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Percepatan Investasi Tangani 5 Proyek yang Mengalami Kendala

Kompas.com - 24/08/2022, 10:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti atau menangani 5 proyek investasi yang mengalami kendala. Adapun nilai potensi investasinya sebesar Rp 32,5 triliun.

Beberapa di antaranya masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia.

"Sekarang kita sudah mengubah pola birokrasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan pembentukan Satgas-Satgas. Salah satunya Satgas Percepatan Investasi yang memastikan pemerataan pertumbuhan kawasan di seluruh Indonesia melalui instrumen investasi. Tim Satgas harus mampu eksekusi potensi yang telah masuk untuk mencapai target investasi tahun 2022 dan 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Cerita Jatuh Bangun Inri Lesmana Pertahankan Usaha Toko Kelontong

Sementara itu, total nilai potensi investasi keseluruhan perusahaan yang harus diproses mencapai Rp 94,85 triliun dengan lokasi proyek di Pulau Jawa sebanyak 4 perusahaan serta 1 perusahaan masing-masing di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Dalam rapat tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto menuturkan peran Polri dalam memberikan jaminan keamanan investasi di Indonesia.

Polri diamanahkan oleh Kepala Negara untuk mengawal investasi karena investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi. Selain hal tersebut, Pipit juga menegaskan perlunya kolaborasi dengan instansi terkait, keterlibatan langsung Polri, dan juga melaksanakan penegakan hukum yang mengedepankan prinsip perbaikan.

Baca juga: Naik Rp 4.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam Hari Ini

"Polri harus berperan membantu dan memastikan keamanan pada tiga fase investasi, yaitu sejak pra-investasi atau masa promosi, kemudian masa konstruksi, hingga realisasi di tahap produksi. Kami juga siap membantu pemantauan, pengawasan dan pendampingan dalam mengawal iklim investasi," ujar Pipit.

Kepala Sub Direktorat Keuangan dan Kerugian Negara Kejaksaan Agung Imanuel Rudy Pailang mengatakan, ranah Kejaksaan Agung melaksanakan program pengawasan terhadap peraturan daerah yang menghambat perizinan investasi dan menyulitkan birokrasi sehingga berpotensi menghalangi investor.

"Kami memahami pentingnya investasi bagi kemajuan ekonomi bangsa. Realisasi investasi ini jika sudah terasa manfaatnya, akan membantu kita melalui resesi global. Kami harapkan investasi akan maju dengan adanya kepastian hukum yang humanis menuju pemulihan ekonomi," kata dia.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com