Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12,1 Triliun

Kompas.com - 24/08/2022, 13:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 23 Agustus 2022. Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 12,1 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (24/8/2022), total penawaran SUN yang masuk mencapai Rp 28,5 triliun. 

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 23 Agustus 2022 untuk seri SPNS07022023 (reopening), PBS036 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.

Baca juga: BI Yakin Kenaikan BI Rate Tak Hambat Kinerja Kredit Perbankan

Ada 6 seri sukuk negara yang akan dilelang yaitu SPN-S 07022023 (reopening), PBS036 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Pemerintah mengungkapkan dari keenam seri sukuk tersebut, PBS036 jadi seri sukuk negara yang penawarannya paling banyak mencapain Rp 8,4 trilun. Selainjutnya diikuti oleh PBS033 Rp 6,9 triliun dan PBS029 Rp 4,7 triliun.

Jumlah hasil lelang sukuk yang dikantongi pemerintah Rp 12,1 triliun lebih besar dari target indikatif yang ditentukan sebelumnya yakni Rp 9 triliun.

Baca juga: Manfaat Budidaya Udang dengan Konsep Hulu ke Hilir

Adapun lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Harga Pertalite Bakal Naik? Ini Jawaban Menko Airlangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com