Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusikan Rupiah Digital, BI Cenderung Pilih Opsi Ini

Kompas.com - 25/08/2022, 15:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan mendistribusikan rupiah digital melalui dua opsi, yaitu wholesale (grosir) dan atau ritel, dengan mengadopsi sistem blockchain.

Hal ini diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo saat membuka acara 16th Bulletin of Monetary Economics & Banking International Conference and Call for Papers 2022 yang disiarkan secara virtual pada Kamis (25/8/2022).

"Semua aset digital yang digunakan dalam perbankan digital, e-commerce, atau bahkan di metaverse itu rupiah digital. Bagaimana kita harus mendistribusikannya di dunia? Ada 2 pilihan," ujar Perry.

Baca juga: Menakar Peluang Rupiah Digital

Dia menjelaskan, kedua opsi tersebut ialah BI hanya fokus mendistribusikan secara grosir dengan memilih pemain besar secara sistemik atau BI mengamanatkan perbankan atau perusahaan pembayaran untuk mendistribusikan secara ritel.

"Di Indonesia kami cenderung untuk mendistribusikan rupiah digital ke wholeseller," kata dia.

Saat ini BI tengah menyeleksi beberapa pemain besar perbankan atau perusahaan sistem pembayaran yang akan mendapatkan mandat untuk mendistribusikan rupiah digital secara grosir dan atau ritel.

"Kami sedang dalam proses memilih pemain terbesar di bank dan perusahaan sistem pembayaran yang akan kami pilih dan diamanatkan untuk mendistribusikan rupiah digital kami," ucapnya.

Adapun nantinya baik perbankan maupun perusahaan pembayaran yang terpilih akan mendistribusikan rupiah menggunakan teknologi Distributed Ledger Techic (DLT) di sistem blockchain.

Kemudian bank atau perusahaan pembayaran akan memiliki dua akun, yaitu akun standar yang biasa digunakan seperti saat ini dan akun digital untuk mendistribusikan rupiah digital ini menggunakan teknologi DLT.

"Di masa depan, milenial nantinya bakal punya dua akun di bank, baik itu akun standar yang kita ketahui atau akun digital di perbankan atau di perusahaan sistem pembayaran," tuturnya.

Baca juga: Akhir Tahun, BI Terbitkan Panduan Mata Uang Digital Bank Sentral

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com