Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 600.000 untuk 20,6 Juta Keluarga

Kompas.com - 29/08/2022, 15:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Salah satu bansos yang akan disalurkan yaitu bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BLT Rp 600.000 tersebut akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan (termasuk BLT Rp 600.000) sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000 Akan Disalurkan ke 16 Juta Pekerja

Secara rinci, anggaran BLT 2022 dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM nantinya akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tapi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu Rp 300.000 pertama dan 300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos untuk 20,65 juta keluarga penerima," kata Sri Mulyani.

Bantalan sosial

Selain BLT, pemerintah juga akan menyiapkan bantalan sosial lain untuk masyarakat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran yang disediakan untuk BSU 2022 mencapai Rp 9,6 triliun.

Baca juga: Persoalan Harga BBM Subsidi Pelik, Pemerintah Pikirkan Bansos hingga Komunikasi Publik


Nantinya, subsidi gaji 2022 akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.

"Nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

Pemerintah juga akan mengalokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda), yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi sektor angkutan umum. Alokasi anggaran untuk bantuan sektor angkutan ini sebesar Rp 2,17 triliun.

"Sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu mengatakan, tambahan subsidi dengan total Rp 24,17 triliun itu bisa mulai dieksekusi pada pekan ini. Harapannya penambahan bansos ini bisa mengurangi tekanan ekonomi pada masyarakat di tengah kenaikan harga barang-barang, bahkan mampu mengurangi kemiskinan.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kami bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," pungkasnya.

Baca juga: Jika Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Mengikuti Desain Sebelumnya

Rencana kenaikan harga BBM subsidi

Belum diketahui persis apakah keputusan pemberian BLT Rp 600.000 akan disusul dengan kenaikan harga BBM subsidi atau tidak. Namun sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan pemerintah memang memikirkan adanya bantuan sosial untuk masyarakat jika harga BBM subsidi naik.

Menurut Susiwijono pembahasan mengenai kebijakan BBM subsidi perlu melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait bantalan sosial, jika diputuskan Pertalite dan Solar mengalami kenaikan harga.

Selain itu, akan berkaitan dengan sektor transportasi sehingga perlu keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemerintah juga menilai peran Menteri Kominfo Johnny G. Plate diperlukan untuk menyiapkan komunikasi publik yang tepat ke publik terkait kebijakan harga BBM subsidi.

"Jadi sekali lagi pemerintah sangat hati-hati mempertimbangkan semua aspek, mempertimbangkan semua dinamika yang ada, jadi masih berproses," kata Susiwijono saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan, pemerintah saat ini memang masih berfokus untuk menjaga anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 tetap sebesar Rp 502,4 triliun. Seperti yang telah disetujui DPR RI dan ditetapkan dalam Perpres 98 Tahun 2022.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Bakal Naik, Akankah BLT UMKM Dilanjutkan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com