Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Air Umbulan Jatim Makin Susut, Berlaku Skema Pembayaran untuk Upaya Konservasi oleh Petani

Kompas.com - 29/08/2022, 17:56 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur terindikasi menyusut. Hal ini terlihat dari turunnya debit Mata Air Umbulan dari 6.000 liter per detik pada tahun 1980 menjadi sekitar 4.000 liter per detik pada tahun 2018.

Mata air yang terletak di tengah wilayah DAS Rejoso ini, merupakan salah satu mata air dengan debit terbesar di pulau Jawa yang menyuplai air tak hanya untuk Kabupaten Pasuruan saja, melainkan juga untuk Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2016 sampai 2018, kelompok Rejoso Kita melaksanakan program percontohan skema pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hulu dan tengah DAS Rejoso.

Sebanyak 174 petani dari 12 kelompok tani pengelola lahan seluas 106,6 hektar di tujuh desa di Kecamatan Tosari dan Pasrepan mendapatkan pembayaran jasa lingkungan sebesar Rp 1,5 juta per hektar per tahun sampai dengan Rp 3,2 juta per hektar per tahun atas upaya konservasi yang mereka lakukan.

Baca juga: Benahi Ekosistem Rawa dan Daerah Aliran Sungai, Polytama Kembali Raih Proper Emas

Adapun upaya pemeliharaan yang dilakukan adalah menjaga dan mempertahankan 300 sampai 500 pohon per hektar, membuat strip rumput penahan erosi, dan membuat rorak untuk meningkatkan infiltrasi air hujan.

Hal tersebut dipaparkan dalam acara lokakarya bertema Pengelolaan DAS Terpadu di WIlayah Kabupaten Pasuruan Melalui Investasi Bersama Sumber Daya Air di Jakarta yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan (FDP).

Baca juga: Antisipasi Kekeringan, Menteri Agraria Terbitkan Instruksi Penyedian Lahan Sumber Mata Air

Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Mochamad Saleh Nugrahadi mengatakan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, tidak hanya untuk alam tapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.

"Pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah pusat atau daerah, tapi memerlukan keterlibatan dan investasi pemangku kepentingan, utamanya masyarakat dan pengusaha yang memanfaatkan SDA tersebut," kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (29/8/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com