Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar: Kalau BBM Naik, Harga Bahan Pokok Bisa Melonjak 30 Persen

Kompas.com - 30/08/2022, 16:59 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) memperkirakan harga bahan kebutuhan pokok melonjak 30 persen jika bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik.

"Perkiraan kami kalau harga BBM naik, harga barang-barang pokok dapat turut melonjak sebesar 30 persen. Itu kalau misalnya jadi naik," kata Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburohman dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Saat ini, ia menceritakan terjadi penurunan signifikan dari pengunjung pasar hingga 40 persen. Dengan adanya kenaikan BBM, pihaknya memprediksi akan terjadi penurunan pengunjung yang lebih tajam lagi hingga 60 persen.

Baca juga: Luhut: Walau Ada Kenaikan Harga BBM, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Lebih Baik

Rentetan kenaikan beberapa komoditas pangan sangat berpengaruh kepada pedagang pasar. Harga beberapa komoditas yang sempat meroket beberapa waktu lalu memang telah turun, tetapi belum sampai pada harga semula.

Misalnya harga minyak goreng 2 liter yang sempat mencapai Rp 50.000, kini ada di kisaran Rp 36.000. Padahal awalnya harga komoditas tersebut hanya Rp 23.000 sampai Rp 24.000 per 2 liter.

"Artinya memang (harga minyak goreng) sudah mengalami penurunan, tetapi belum sampai ke harga semulanya Rp 23.000 atau Rp 24.000," ucap dia.

Baca juga: Soal Kebijakan BBM Subsidi, Pemerintah Diyakini Hanya Punya 2 Opsi


Lebih lanjut, Mujiburohman mengaku pihaknya belum diajak bicara oleg pemerintah terkait bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk pedagang pasar.

"Selain itu, pedagang pasar juga mengalami kesulitan modal. Kondisi masyarakat belum pulih benar. Daya beli masyarakat juga berkurang. Hasil (berjualan) saat ini hanya habis untuk makan dan kadang juga mengurangi modal," kata dia.

Oleh karena itu, pedagang pasar berharap pemerintah memberikan bantuan permodalan dan memikirkan kembali wacana untuk menaikkan harga BBM.

Baca juga: Soal BBM Subsidi, Ekonom Sebut Komunikasi Pemerintah Membingungkan Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com