Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Jenis Bansos dari Jokowi bila BBM Jadi Dinaikkan

Kompas.com - 30/08/2022, 22:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2022).

Dia mengatakan, dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu, diputuskan bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Sri Mulyani, dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Baca juga: BLT, Dulu SBY Dikritik Habis-habisan Megawati, Kini Diteruskan Jokowi

BLT tersebut akan dibayar Rp 300.000 oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Sri Mulyani mengatakan, bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Baca juga: Menimbang Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com