Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi ke UMK Perseorangan: Kalau Sudah Pinjam Modal ke Bank, Jangan Dipakai Beli Motor atau Mobil

Kompas.com - 31/08/2022, 11:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang ada di Jayapura, ketika telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dimanfaatkan untuk mendapatkan akses permodalan ke bank melalui dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun Jokowi kembali mengingatkan, apabila telah mendapatkan dana pinjaman KUR tersebut harus dipergunakan 100 persen untuk modal usaha. Bukan untuk membeli barang-barang yang tidak menghasilkan keuntungan.

"Kalau sudah pinjam (modal ke bank), hati-hati. Pinjam dapat Rp 50 juta, jangan sekali-kali separuhnya untuk beli motor. Atau pinjam Rp 200 juta, Rp 100 jutanya untuk beli mobil," katanya dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Jayapura, ditayangkan melalui Youtube Kementerian Investasi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Dulu, Megawati Cibir Program BLT Milik SBY, Kini Dilestarikan Jokowi

"Jangan sekali-kali dipakai uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu. Harus semuanya untuk modal kerja, modal investasi, semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," sambung Jokowi.

Kepala Negara meminta agar pelaku UMK Perseorangan tidak hanya di Jayapura tapi seluruh Indonesia untuk menghitung serta mempertimbangkan sebelum meminjam modal usaha ke perbankan.

Jangan sampai kata Jokowi, para pelaku UMK bukannya untung malah "buntung" akibat tidak memperhitungkan modal saat pengajuan pinjaman ke bank.

Baca juga: Ini 3 Jenis Bansos dari Jokowi bila BBM Jadi Dinaikkan

"Segera manfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses ke permodalan yang namanya KUR. Tapi saya titip hati-hati, yang namanya pinjam ke bank itu hati-hati. Harus dikalkulasi, harus dihitung yang detil. Jangan sampai keliru ngitung," ucapnya.

Tak henti-hentinya mantan Wali Kota Solo ini terus mengingatkan agar modal usaha yang dipinjam di bank segera bisa dicicil serta dilunasi.

"Karena itu bukan duit bapak/ibu semua, itu duit bank yang harus dikembalikan, yang harus dicicil, yang harus diangsur tiap bulannya. Kalau ngitung kira-kira enggak masuk, enggak usah pinjam. Dihitung masih untung, bisa angsur, silakan pinjam," katanya.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Menhub soal Tarif Ojol: Dengarkan Suara Rakyat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com