Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Bisa Digunakan di Thailand, Ini Daftar Merchant dan Aplikasinya

Kompas.com - 01/09/2022, 11:00 WIB
Mela Arnani,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi turut berdampak terhadap kemudahan bertransaksi masyarakat, salah satunya dalam hal pembayaran non-tunai berupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Terbaru, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan pembayaran lewat QRIS di Thailand.

Artinya, masyarakat yang berkunjung di Negeri Gajah Putih telah bisa me-scan QR code untuk aplikasi pembayaran yang terhubung dengan QRIS.

Baca juga: Belanja di Thailand Pakai QRIS, Ini Caranya

Aplikasi dan merchant yang menerapkan QRIS Antarnegara

- Thailand

Saat ini terdapat dua merchant PJP Thailand yang menerima aplikasi pembayaran QRIS di Thailand, yaitu Bangkok Bank dan Bank Kungsri.

Menurut informasi resmi, jumlah tersebut akan bertambah lima bank yang bisa menerima aplikasi QRIS di Thailand.

Sementara itu, aplikasi pembayaran Indonesia yang bisa scan QR Thailand meliputi Bank BCA, Bank BSI, CIMB NIAGA, Bank Sinarmas, Bank Mega, PermataBank, dan Bank BPD Bali, serta akan diperluas dengan partisipasi dari penyelenggara lainnya.

- Indonesia

Adapun aplikasi Thailand yang bisa scan QRIS merchant Indonesia meliputi Bangkok Bank, Bank Krungsri, dan CIMB Thai.

Seluruh merchant QRIS Indonesia dapat menerima aplikasi pembayaran Thailand.

Baca juga: Erick Thohir: Gunakan QRIS, Pedagang Pasar dan Pelaku UMKM Naik Kelas

 

Menika Ambar Presiden Joko Widodo merilis Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS(Quick Response Code Indonesian Standard) Antar Negara.

 

Cara pembayaran QRIS di Thailand

Pembayaran yang terhubung QRIS di Thailand dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Membuka aplikasi pembayaran

2. Scan QR Thailand

3. Masukkan nominal dalam Thai Baht

4. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah

5. Masukkan PIN

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com