Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamina: Kami Dorong Masyarakat Beralih ke BBM dengan Nilai Oktan Tinggi

Kompas.com - 01/09/2022, 13:11 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang terhitung mulai diterapkan pada hari ini, Kamis (1/9/2022).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Dia menjelaskan, harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Turun

Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” ungkap Irto dalam siaran pers.

Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.

Sedangkan untuk produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp 17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter. Sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter.

“Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Penyesuaian harga merupakan upaya kami untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang masih paling kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,” terang Irto.

Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Biosolar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk BBM Subsidi, kami pastikan stok nasional aman. Kami turut menghimbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,” tambah Irto.

Baca juga: Sri Mulyani: Pertamax yang Dikonsumsi Mobil Bagus Disubsidi Rp 4.800 Per Liter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com