Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berlaku, Ini Ciri-ciri Uang Rupiah Logam Rp 300.000 dan Rp 850.000

Kompas.com - 02/09/2022, 09:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 dari peredaran.

Pencabutan dan penarikan URK TE 1995 dari peredaran dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022. Artinya, uang edisi khusus ini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.

Terdapat dua uang URK Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI yaitu URK Seri Demokrasi pecahan Rp 300.000 dan Seri Presiden RI pecahan Rp 850.000.

Ivan Khabibu Rochman BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya

Bagaimana penampakan kedua uang logam tersebut?

Dilansir dari informasi resmi BI, berikut detail URK Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI:

- Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000

URK Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000 berbahan emas kuning kadar 23 karat dengan berat 17 gram.

Gambar desain sisi depan:

  • Terdapat tulisan “BANK INDONESIA”
  • Gambar utama Garuda Pancasila di dalam lingkaran
  • Terdapat angka “19” dan “95”
  • Nilai pecahan “300.000 RUPIAH”
  • Gambar 50 buah bintang melingkari gambar utama

Gambar desain sisi belakang:

  • Gambar logo DHN-45 di sebelah atas gambar utama
  • Gambar utama temu wicara Bapak Soeharto, Presiden Republik Indonesia dengan masyarakat
  • Untaian 50 butir padi, melingkar pada sisi luar gambar utama
  • Angka dan tulisan “50 TAHUN RI” di sebelah bawah gambar utama

Berikut detail penampakan URK Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000:

Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan IndonesiaBank indonesia Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Baca juga: Biaya Transfer BI Fast Bisa Lebih Murah dari Rp 2.500

- Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000

URK Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000 berbahan emas kuning kadar 23 karat dengan berat 50 gram.

Gambar desain sisi depan:

  • Terdapat tulisan “BANK INDONESIA”
  • Gambar utama Garuda Pancasila di dalam lingkaran
  • Terdapat angka “19” dan “95”
  • Nilai pecahan “850.000 RUPIAH”
  • Gmbar 50 buah bintang melingkari gambar utama

Gambar desain sisi belakang:

  • Terdapat tulisan “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”
  • Gambar utama Bapak Soeharto, Presiden Republik Indonesia
  • Gambar 50 buah bintang melingkari gambar utama
  • Gambar logo DHN-45

Berikut detail penampakan URK Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000:

Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan IndonesiaBank Indonesia Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Thailand, Ini Daftar Merchant dan Aplikasinya

Penukaran URK 50 Tahun Kemerdekaan RI

Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, uang pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000 bisa ditukarkan hingga 10 tahun ke depan atau 30 Agustus 2022.

Penukaran dapat dilakukan di bank umum dengan membawa uang edisi khusus tersebut. Nantinya, penggantian atas URK Tahun Emisi 1995 sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang edisi khusus.

Selain itu, kantor pusat maupun kantor perwakilan BI juga melayani penukaran URK 50 Tahun Kemerdekaan RI, sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik.

Baca juga: BI Perkirakan Inflasi Akhir Tahun 2022 Bisa Mendekati 5 Persen

Penggantian URK dalam kondisi lusuh, cacat, dan rusak

Adapun penggantian URK yang lusuh, cacat, dan rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah, yakni

1. Dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang yang ditukarkan

2. Dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang satu per dua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sebagai informasi, penentuan keaslian dan verifikasi akan dilakukan oleh tempat penukaran URK 50 Tahun Kemerdekaan RI.

Baca juga: Simak, 7 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com