Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri Uang Koin Rp 300.000 dan Rp 850.000 Berbahan Emas yang Ditarik BI

Kompas.com - 03/09/2022, 10:39 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Uang koin pecahan 850.000 rupiah atau Rp 850.000 secara resmi dinyatakan tidak berlaku. Hal serupa juga diterapkan untuk uang logam 300.000 rupiah atau Rp 300.000.

Kedua pecahan tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).

Pecahan tersebut masuk dalam daftar uang yang sudah tidak berlaku 2022, sejak sejak 30 Agustus 2022 setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022.

Baca juga: Ingat, Uang Koin Termahal di Indonesia Pecahan Rp 850.000 Tak Lagi Berlaku

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena telah ditarik peredarannya.

Seperti apa gambar uang yang ditarik dari peredaran tersebut?

Ciri-ciri uang koin pecahan 850.000 rupiah

Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 memiliki ciri-ciri corak yang didominasi warna emas. Benar saja, uang ini memang berbagan logam Emas kadar 23 karat.

Uang logam ini memiliki berat 50 gram dengan diameter 35 mm dan ketebalan 2,78 mm. Pencetakan uang ini menggunakan teknik cetak proof.

Baca juga: Daftar Gambar Uang Kertas Baru Emisi 2022 Rp 1.000 hingga Rp 100.000

Adapun gambar muka uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 adalah Lambang Negara Burung Garuda. Pada bagian muka ini pula terdapat gambar 50 bintang melingkari gambar utama.

Masih pada bagian muka, terdapat pula teks “BANK INDONESIA”, serta tahun penerbitan “1995”. Di bagian ini juga tertulis teks nominal “ 850000 RUPIAH”.

Sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pada bagian ini juga ada logo DHN – 45.

Selanjutnya, terdapat 50 bintang melingkari gambar utama serta Teks “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”.

Baca juga: Ini Uang Koin Termahal, Kepingan Rp 850.000 Gambar Pak Harto

Sedangkan pada sisi samping terdapat lima buah garis di empat tempat yang berbeda. Tercantum pula logo Perum Peruri. Di bagian samping juga tertulis teks ”50 g” serta nomor seri terdiri dari 5 angka.

Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 merupakan salah satu uang khusus yang dicetak dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI pada tahun 1995.

Itulah gambar uang yang ditarik dari peredaran untuk pecahan Rp 850.000. Kini, koin tersebut masuk dalam daftar uang yang sudah tidak berlaku 2022.

Baca juga: Ragam Mata Uang yang Beredar pada Masa-masa Awal Kemerdekaan Indonesia

Ciri-ciri uang logam 300.000 rupiah

Gambar Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik peredarannya oleh BIBank Indonesia Gambar Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik peredarannya oleh BI

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com