Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Inflasi, Perhitungan, dan Pengendaliannya

Kompas.com - 04/09/2022, 13:54 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) link ke metadata SEKI-IHK.

Meski berarti harga naik, tapi kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa disebut sebagai inflasi. Hal tersebut kecuali jika kenaikan tersebut meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Baca juga: Tak Berlaku, Ini Detail Uang Rupiah Pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000

Kelompok pengeluaran 

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH) yaitu:

  1. Bahan makanan
  2. Makanan jadi, minuman, dan tembakau
  3. Perumahan
  4. Sandang
  5. Kesehatan
  6. Pendidikan dan olahraga
  7. Transportasi dan komunikasi

Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya

Pentingnya kestabilan harga

Inflasi yang rendah dan stabil menjadi prasyarat pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, dan akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengendalian inflasi penting, didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi tinggi dan tidak stabil akan berdampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Inflasi tinggi membuat pendapatan riil masyarakat terus turun, begitu juga standar hidup, yang akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Baca juga: Promo LinkAja September 2022, Diskon Token Listrik PLN hingga Pulsa Telkomsel

Selain itu, inflasi yang tidak stabil akan memunculkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.

Ketidakstabilan inflasi menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Perlu diketahui, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif, yang dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

Baca juga: Gara-gara Bawang dan Cabai, Inflasi di Bangka Belitung Berubah Jadi Deflasi

Pengendalian inflasi

Tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat relatif terhadap kondisi sisi penawaran, dikelola dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan BI.

Lebih lanjut, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran maupun yang bersifat kejutan seperti kenaikan harga minyak dunia dan gangguan panen atau banjir.

Laju inflasi yang dipengaruhi faktor kejutan, memerlukan kerjasama dan koodinasi antara Pemerintah dan BI, melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter, maupun sektoral.

Menika Ambar Pemerintah antisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru, Perjalanan September 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com