Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022, Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id

Kompas.com - 05/09/2022, 15:45 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah yang berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.

Perlu diketahui, pendataan ini ditujukan kepada para tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Alur proses pendataan tenaga honorer ini terdiri dari dua tahapan, yaitu pembuatan akun untuk mencetak informasi pendaftaran dan pengisian data untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran.

Dilansir dari laman resmi BKN, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN tahun ini, seperti:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu keluarga
  • Ijazah
  • Pas foto
  • Swafoto atau selfie
  • Surat keputusan (SK) jabatan
  • Bukti pembayaran gaji

Baca juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer, BKN Lakukan Pendataan Non-ASN hingga 31 Oktober

Bagaimana cara pendaftaran pendataan non-ASN 2022?

Pendaftaran pendataan non-ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Adapun tata cara pendaftaran pendataan non-ASN BKN sebagai berikut:

1. Pembuatan akun pendataan tenaga non-ASN

Untuk mendaftarkan diri pada pendataan tenaga non-ASN tahun 2022, tenaga honorer maupun tenaga non-ASN diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Sebelum membuat akun, pastikan data telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.

Buat akun pendataan tenaga non-ASN dengan klik “Buat Akun”, lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi.

Tenaga non-ASN diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan, membuat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non-ASN, serta mengunggah scan KTP dan pas foto berlatar belakang biru.

Baca juga: Pendataan Tenaga Non-ASN 2022, Pahami Syarat, Dokumen, dan Alurnya!

Kemudian lakukan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan, jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”.

Pastikan semua data telah sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian karena setelah pembuatan akun diproses, dikarenakan Anda tidak dapat mengubah data.

Jika telah yakin terhadap data yang diisikan, klik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

Baca juga: BKN Mulai Data Pegawai Honorer di Instansi Pemerintah

Dariz Kartika Tahapan jadi ASN tidak sesuai dengan ekspektasi gaji

Baca juga: ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, BKN Ungkap Alasannya

2. Cetak kartu informasi akun

Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun, yang dilakukan dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata

Tenaga honorer dan tenaga non-ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun”, lalu login menggunakan NIK dan password.

Unggah dokumen ijazah terakhir, setelah itu isi biodata diri tenaga non-ASN. Setelah selesai melakukan pengisian biodata, masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

Baca juga: ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Ini Respon BKN

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com