Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Segera Naik

Kompas.com - 05/09/2022, 18:57 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Namun Ateng belum menyebutkan berapa persen kenaikan tarif angkutan umum. Saat ini, Organda masih membahas hal tersebut.

Angkutan Kota D10 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D10 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca juga: Hiruk Pikuk Kenaikan Harga BBM yang Disebut Jokowi sebagai Pilihan Akhir di Situasi Sulit

Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Mulai dari tarif angkutan dan juga pangan.

"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.

Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Ateng bercerita, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum. Namun pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.

"Untuk angkutan pribadi harusnya dilakukan pengaturan (kuota BBM) harusnya berapa liter. Waktu pengisian sehari sekali, gitu mestinya," ucap Ateng.

Sebab kata duia, kenaikan BBM terus berulang dengan alasan yang sama yakni kuota BBM subsidi jebol. Namun menurutnya, bila ada pembatasan penggunaan BBM subsidi oleh angkutan pribadi, maka kuota BBM akan tetap aman.

Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca juga: Terbebani Kenaikan Harga BBM, Pengemudi Ojol Minta Tarif Layanan Disesuaikan

"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, begitu kan kira-kira. Perkara kuota kalau dibatasin seperti itu mestinya enggak bakal berkurang," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga utntuk melindungi rakyat dari gejolak kenaikan harga minya dunia. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Mengutip MyPertamina, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Angkutan Kota D10 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D10 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

(Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com